Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1182/007/K.3/Kph.3/08/2022 yang di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana SHM MH, Senin 01 Agustus 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu DFL selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Depok, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
(K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)