• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perjanjian Kerjasama Dapat Mengoptimalkan Pelaksanaan, Penyelesaian Perkara Kepabeanan dan Cukai

4 Agustus 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Terkait Perkara PT Krakatau Steel, 2 Orang Saksi di Periksa

JAM-PidSus Dr. Febrie Ardiansyah.SH.MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta – Perjanjian Kerjasama di Harapkan Dapat Menyelaraskan dan Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai

Demikianlah kata Sambutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Adimulia Hotel Medan, Kamis (04/8/2022) yang diwakili oleh Direktur Penuntutan Tomo, S.H. dalam Acara Sosialisasi Materi Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH melalui siaran pers Nomor: PR – 1208/033/K.3/Kph.3/08/2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH

Dalam mengawali sambutannya, JAM-Pidsus menginginkan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Menteri Keuangan dan Jaksa Agung RI.

“Perlu saya sampaikan pentingnya Perjanjian Kerja Sama ini, hakikatnya Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas baik penyidik maupun penuntut umum yang harus saling memberi dukungan secara maksimal selain dalam setiap penyelesaian perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Penuntut Umum mendorong penyidik untuk mengungkap secara maksimal penanganan perkara tindak pidana pencucian uangnya dengan melakukan pelacakan aset milik Tersangka yang ditindaklanjuti dengan tindakan penyitaan untuk kepentingan pembuktian TPPU dan pembayaran denda pidana tindak pidana asal,” ujar JAM-Pidsus.

Kemudian dalam tahap prapenuntutan Perjanjian Kerja Sama ini lanjut JAM-Pidsus, untuk mempercepat proses penyidikan dan penuntutan sehingga menghindari terjadinya bolak balik pengembalian berkas perkara karena adanya perbedaan persepsi antara penyidik dengan penuntut umum terkait syarat materiil maupun formil terutama terkait tersangka dalam perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai diharapkan penyidik dapat mengungkap seluruh pelaku terutama pelaku utama atau pemilik manfaat (beneficiery owner).

Lebih jauh disampaikan JAM-Pidsus, dalam perjanjian kerja sama ini juga terkait penanganan dan penyelesaian barang bukti khususnya untuk perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, para pihak harus saling memberi dukungan, mengingat tidak semua Kejaksaan Negeri memiliki gudang penyimpanan barang bukti yang memadai untuk menyimpan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai khususnya terkait barang bukti yang membutuhkan perawatan dan pengawasan khusus dan atau/ yang jumlahnya relatif banyak (alat angkut kapal, tekstil, barang-barang kena cukai dalam jumlah besar, dll) sehingga pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, penuntut umum dapat menitipkan kembali barang bukti tersebut kepada penyidik.

“Hal ini juga harus dibarengi dengan kecepatan penuntut umum untuk segera melimpah perkara dimaksud untuk disidangkan dan diputus oleh majelis hakim sampai dengan putusannya mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht) dan pada saat eksekusi terhadap barang bukti yang putusannya dirampas untuk negara.

Jaksa eksekusi dengan dukungan dari penyidik Bea dan Cukai dapat langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang dititipkan bertempat di gudang penitipan barang bukti milik Bea dan Cukai sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, dan/atau peningkatan biaya penyimpanan barang bukti khususnya terhadap barang bukti yang memiliki nilai ekonomis,” pinta JAM-Pidsus.

Selain itu, JAM-Pidsus menyampaikan Perjanjian Kerja Sama diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pihak, misalnya dengan penunjukan penuntut umum untuk menjadi narasumber dalam workshop terkait pembuktian tahap penuntutan yang akan menjadi gambaran bagi penyidik untuk mencari alat-alat bukti yang dipergunakan untuk pembuktian suatu tindak pidana di persidangan.

Ke depannya tambah JAM-Pidsus, penanganan perkara tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai dan TPPU harus bisa memberi kemanfaatan hukum, kepastian hukum dan nilai keadilan dalam penegakan hukum, sehingga tujuannya dapat memberi Penjeraan bagi pelaku dan efek penjeraan (detterent effect) kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana.

Optimalisasi asset recovery sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian pada penerimaan negara atau perekonomian negara yang terjadi sebagai akibat terjadinya tindak pidana Kepabeanan dan Cukai Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Yang menjadi perhatian untuk kita semua, bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang didalamnya juga mengatur tentang Penghentian Penyidikan dalam tindak pidana cukai (Pasal 64 menyatakan untuk kepentingan penerimaan negara atas permintaan Menteri, Jaksa Agung RI dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang cukai), yang saat ini sedang disusun peraturan pelaksanaannya, yang nantinya saya harapkan dapat segera terselesaikan dan untuk pelaksanaannya sangat dibutuhkan kerjasama secara terintegrasi antara penyidik dan penuntut umum,” tutur JAM-Pidsus.

Apabila tujuan penegakan hukum dapat tercapai lanjut JAM-Pidsus, maka kepercayaan masyarakat terhadap insan penegak hukum akan tumbuh kembali dan negara akan kembali menunjukan bahwa tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan di Indonesia ini yang bisa menjalankan perbuatan tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai dan TPPU.

Saya berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, dapat membentuk pola sinergitas, koordinasi dan pemberian dukungan yang baik antar para pihak dan menjalankan tugas dan kewengan masing-masing dan berjalan sebagaimana mestinya serta menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan RI yang telah memberikan dukungan dan fasilitas sehingga acara ini terselenggara dengan baik. tutupnya.

Hadir secara langsung dalam acara ini yaitu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Direktur Penindakan dan Penyidikan B. Wijayanta, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala DH, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Utara Parjiya, Para Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan se-Sumatera, dan dihadiri secara dalam jaringan (daring) oleh para Kepala Kantor Wilayah DJBC dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan se-Indonesia (non-Sumatera). (K.3.3.1/Hen)

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026
Berita Utama

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

15 Juli 2025

Bagansiapiapi- Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Syamsuri, SH, M.Si Indonesia secara resmi melakukan serah terima Jabatan (Sertijab) kepada Ketua KONI...

Read more
Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

15 Juli 2025
Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

15 Juli 2025
Next Post
Penyidikan Perkara PT Krakatau Steel Terus Berlanjut, 3 Orang Saksi di Periksa 

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Besi Baja

Membangun Penegakkan Hukum Responsif Dalam Paradigma Restoratif Justice

Penyidikan Perkara PT Krakatau Steel, 3 Orang Saksi di Periksa 

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.