• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juli 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Silaturahmi Jaksa Agung Dengan MADN Dalam Memperkuat Penegakan Hukum di Daerah

9 Agustus 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Silaturahmi Jaksa Agung Dengan MADN Dalam Memperkuat Penegakan Hukum di Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta – Bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Presiden beserta rombongan Majlis Adat Dayak Nasional (MADN).Selasa (09/8/2022)

Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima kunjungan silaturahmi tersebut di dampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

Sementara dari rombongan MADN Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., yang dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pakar MADN Dr. Alue Dohong, Ph.D., Anggota Majelis Pertimbangan MADN Krisantus Kurniawan, SIP, M.Si., Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal MADN Drs. Yakobus Kumis, MH., Wakil Presiden Internal MADN Dr. A. Namsi, Ph.D., Bendahara Umum MADN Mikail Pai, S.Sos., Map., Ketua LBH MADN Jelani Christo, S.H., M.H., Wakil LBH MADN Agus Wijaya, S.H., M.H.

(Dok : Kejagung RI)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana SH.MH melalui siaran pers Nomor: PR – 1227/052/K.3/Kph.3/08/2022 menerangkan bahwa ;

Dalam pertemuan tersebut, Presiden MADN mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang selama ini telah diakui oleh masyarakat bahkan sudah sampai ke daerah dengan menerima masyarakat secara humanis.

Tak hanya sampai di situ, Presiden MADN juga mengatakan agar pembangunan di Kalimantan yang selama ini diwujudkan dalam bentuk fisik yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), juga melakukan pembangunan di bidang hukum, di karenakan hukum masyarakat adat di seluruh Kalimantan masih berjalan, diakui, dan hidup, serta dalam pelaksanaannya agar diakomodir.

Presiden MADN menyambut baik gagasan dan kinerja Jaksa Agung serta siap untuk menjaga, mengawal program Kejaksaan di tingkat daerah. Ke depannya, diharapkan dapat membuat Memorandum of Understanding (MoU) antara Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dengan MADN terkait dengan kolaborasi dan kerja sama dalam mengoptimalkan dan mengoperasionalisasikan program-program Kejaksaan, melaksanakan program penyuluhan hukum di daerah/desa, melibatkan tokoh agama dan tokoh adat di daerah dalam penyelesaian perkara yang terkait dengan restorative justice, serta mendukung penegakan hukum di daerah secara profesional dan proporsional.

“Kami menginginkan anak-anak Dayak berkarir di Kejaksaan RI dan bisa diterima sebagai pegawai Kejaksaan RI. Maka, perlu diberikan afirmasi atau pengecualian khusus mengingat secara Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa bersaing dengan daerah-daerah lain,” ujar Presiden MADN.

Dalam Kesempatan Silaturahmi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki program Rumah Restorative Justice (RJ) dimana Rumah RJ ini sudah berdiri di seluruh Indonesia dapat berkolaborasi dengan masyarakat adat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang tidak berdampak luas, kerugian yang sangat kecil, dan permasalahan dalam lingkup keluarga sehingga tidak memuat resistensi terjadi dalam masyarakat.

( Dok : Kejagung RI)

“Fungsi Rumah RJ di beberapa desa yang didirikan oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, tidak saja berfungsi dalam penyelesaian perkara pidana tetapi juga bisa menyelesaikan masalah keperdataan, masalah adat, termasuk tempat musyawarah untuk menyampaikan program-program yang ada di masyarakat, dan rembuk desa,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan, maka secara otomatis keterlibatan masyarakat adat dan tokoh agama sangat diharapkan dalam Rumah RJ, sehingga tidak semua permasalahan yang ada di masyarakat berujung di pengadilan.

Tidak kalah pentingnya, Jaksa Agung memiliki program restorative justice yang sangat humanis dimana dalam penyelesaian perkara, mengedepankan fungsi dominus litis Kejaksaan dan melibatkan unsur agama serta adat dalam memberikan pertimbangan untuk memutus layak atau tidaknya perkara tersebut dilanjutkan ke pengadilan.

“Sudah lebih dari 2.000 kasus yang dihentikan penuntutannya melalui keadilan restoratif (restorative justice)” ujar Jaksa Agung menerangkan.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam rekrutmen pegawai, rotasi, dan mutasi di Kejaksaan RI, tidak melihat unsur agama, latar belakang, adat, dan daerah dikarenakan penerimaan pegawai di Kejaksaan RI melalui CAT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dari luar Kejaksaan.

“Promosi dan rotasi pegawai di Kejaksaan juga berdasarkan sistem yang diberlakukan oleh Kejaksaan RI dan memenuhi syarat lulus asesmen yang ditetapkan oleh Bidang Pembinaan,” terang Jaksa Agung.

Kemudian di sampaikan Jaksa Agung, ketika seseorang memiliki kualitas dan mampu bersaing, maka secara otomatis dapat menduduki jabatan tertentu dan strategis di Kejaksaan RI sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang bersangkutan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada MADN yang telah hadir di Kejaksaan dan berharap kedepannya agar masyarakat adat di Kalimantan dapat mengawasi kinerja Kejaksaan di tingkat daerah, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri sehingga bisa bekerja secara profesional dan berintegritas serta tidak mengganggu kepentingan dan mencederai keadilan yang ada di masyarakat,” tutup Jaksa Agung.

Pertemuan silaturahmi antara Jaksa Agung dengan Presiden MADN dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (K.3.3.1/Hen)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post
Ketua Komisi Kejagung Apresiasi Capaian Kinerja Berbagai Bidang di Kejaksaan

Kasus Impor Besi Baja, 5 Orang Saksi Baru Kembali di Periksa Kejagung

Berkas Perkara Atas Nama Tersangka HS, JI dan Tersangka SA di Nyatakan P21

2 Orang Komisaris di Periksa Terkait Dugaan Tipikor PT Krakatau Steel

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.