Jakarta- Bertempat di Kejaksaan Negeri Bima, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melakukan kunjungan kerja seraya memberikan pengarahan dalam rangka Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH Senin kemarin (15/82022).
Dalam siaran pers Nomor: PR – 1270/095/K.3/Kph.3/08/2022 di sampaikan nya, di saat pengarahannya, Wakil Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengawali perubahan dengan perbaikan komitmen yang kuat dalam diri sendiri.
“Selanjutnya, yang kemudian disertai integritas dan konsistensi paradigma yang menitikberatkan upaya penegakan hukum berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan hati nurani,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung melanjutkan, sehingga dalam pelaksanaannya jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan untuk meraih predikat WBK dan/atau WBBM, melainkan harus menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan.
Kunjungan Wakil Jaksa Agung ke Kejari Bima tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Hen)