Jakarta -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group.
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SM.MH dalam siaran pers Nomor: PR – 1286/111/K.3/Kph.3/08/2022 menyebutkan bahwa Saksi-saksi yang diperiksa pada Kamis 18 Agustus 2022, yaitu:
Saksi RMMM selaku Asisten Penilai Pajak Tertampil, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.
Saksi HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani, diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Hen)