Jakarta – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Tersangka SD mengeluh sakit di bagian dadanya.
Tersangka SD yang merupakan Bos PT Duta Palma Group di lakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil Tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam siaran pers Nomor: PR – 1289/114/K.3/Kph.3/08/2022 yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH kepada awak media demi alasan kemanusiaan, Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa.
Sehingga pemeriksaan terhadap Tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (K.3.3.1/Hen)