Bagansiapiapi- Setelah meraih juara 1 (satu) sebagai Kota terbersih tingkat Provinsi Riau awal Agustus lalu, kini Kabupaten Rokan Hilir berjuang sekuat Tenaga guna meraih Adipura.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir bekerja sama dengan Seluruh OPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan pasar Datuk Rubiah dan jalan di sepanjang taman kota dan beberapa titik lainnya.
Kabid PPUD Satpol PP Rohil, Kapid yang berada dilapangan saat di konfirmasi sumatratimes.co.id menghimbau seluruh para pedagang kakilima yang berada di sekitar kota Bagan siapiapi agar tidak berjualan dulu sampai nanti datangnya penilaian adi pura ke Kabupaten Rokan Hilir.
“Dalam rangka Adipura ini, kami berharab kepada pelaku usaha yang berada di sekitar objek penilaian, pasar Datuk rumbiah, taman kota dan lain lainya dimana titik penilaian yang akan di nilai agar tidak berjualan dimana tempat objek penilaiannya. Ucap Kapid
Yang menjadi kendala kami adalah kata Kapid, para pelaku usaha atau Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan meninggalkan tempat – tempat jualannya yang tidak semestinya berada di objek penilaian mereka dan kami selaku Satpol PP tidak mau mengangkat tempat tempat jualan mereka dan diletakkan di gang, gang yang ada. Tetapi oleh karena kepentingan bersama di harapkan pengertian dari para pedagang dan semua pihak.
Harapan saya Kepada pedangang untuk bekerja sama dengan kami untuk menjaga kebersihan dan keindahan taman yang menjadi objek penilaian tersebut tutup Kapid ( Diarto kobka)