• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Agustus 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mencuri Sepeda Demi Adik, Perkara Zaini Dihentikan Melalui Keadilan Restoratif

29 Agustus 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Mencuri Sepeda Demi Adik, Perkara Zaini Dihentikan Melalui Keadilan Restoratif

JAM- Pidum Kejagung Setujui 1 (satu ) Perkara Pencurian di selesaikan secara Restoratif Justice

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta – Demi sang adik agar tidak lagi berangkat sekolah dengan berjalan kaki setiap harinya, MUHAMMAD ZAINI alias ZEN bin SUBHAN mencuri sebuah sepeda milik saksi korban SUBAIDI bin MISTAR yang terparkir di teras rumahnya.

Kejadian pada Minggu 19 Juni 2022 sekitar pukul 01:00 WIB, ketika Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di di Desa Besuki Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo dan melewati jalan pintas di Komplek Asrama Kepolisian Sektor (Polsek).

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1350/176/K.3/Kph.3/08/2022 yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH
MH kepada media ini, Tersangka Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan melihat sepeda gunung merk Alton Challenger 30 Speed milik korban Subaidi bin Mistar terparkir di depan rumah dalam keadaan tak terkunci.

Dok : Kejagung RI

Sebelumnya saksi korban pada Sabtu 18 Juni 2022 sekitar pukul 22:00 WIB, memakirkan sepeda miliknya di depan rumah untuk persiapan acara sepeda bersama di Kepolisian Resor (Polres) Situbondo.

Melihat keadaan tersebut dan mengingat sang adik yang selama ini berangkat sekolah harus berjalan kaki, Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan bin memutuskan untuk mengambil sepeda tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. Nantinya, sepeda tersebut akan diberikan oleh Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan kepada sang adik untuk menjadi alat transportasi saat pergi ke sekolah.

Akibat perbuatannya tersebut, Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan dilaporkan kepada pihak berwajib dan ditetapkan sebagai TERSANGKA yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan berkas perkaranya pun dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo.

Setelah menerima berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo memutuskan untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Selanjutnya, pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 12:00 WIB s/d 12:45 WIB bertempat di Kolangguen Rokon (Rumah Damai) Restorative Justice Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., Kasi Pidum Ivan Praditya Putra, S.H., dan Jaksa Fasilitator Agus Widiyono, S.H., M.H. melaksanakan proses perdamaian berdasarkan keadilan restoratif antara Tersangka Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan dan korban Subaidi bin Mistar yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Besuki, Penyidik Polsek Besuki, Kepala Desa Besuki, pendamping Tersangka dan pendamping korban.

Dok : Kejagung RI

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Mendengar pengakuan dan penyesalan Tersangka, korban pun memaafkan Tersangka dan meminta agar Tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

Kini Tersangka Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan bebas tanpa syarat usai permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif (restorative justice) disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Kamis 18 Agustus 2022.

Dalam ekspose secara virtual, JAM-Pidum mengapresiasi setinggi- tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo beserta jajaran yang telah menangani perkara Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan dan berupaya menjadi fasilitator untuk mendamaikan serta menyelesaikan perkara tersebut antara korban dengan Tersangka, dan juga melibatkan tokoh masyarakat setempat sehingga terwujudnya keadilan restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa 23 Agustus 2022 pukul 11:25 WIB s/d 11:50 WIB bertempat di rumah Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan di Desa Besuki Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo telah dilaksanakan penyerahan dan pemulangan Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan guna memenuhi perintah JAM- Pidum dalam melaksanakan proses keadilan restoratif (restorative justice).

Dok : Kejagung RI

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo untuk memberikan sepeda kepada adik Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan.

Kini yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga, masyarakat, serta melanjutkan aktivitas sehari-hari, berdasarkan pada form RJ-13 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-8585/M.5/Eoh.1/08/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal Persetujuan Penghentian Penuntutan dengan nama Tersangka Muhammad Zaidi alias Zen bin Subhan yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (RJ-14) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nomor : Print-769/M.5.40/Eoh.2/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Penghentian Penuntutan Perkara dengan nama Tersangka MUHAMMAD ZAINI alias ZEN bin SUBHAN. (Hen)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 
Berita Utama

Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

30 Agustus 2025

Rokan Hilir - Mewakili Kepala Dinas, Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Jumri Mahrum, SE, MM, M.IP menghadiri kegiatan sosialisasi...

Read more
Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

30 Agustus 2025
Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

28 Agustus 2025
Next Post
Berhasil Ungkap Kasus Big Fish, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Insan Adhyaksa

Berhasil Ungkap Kasus Big Fish, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Insan Adhyaksa

Lembaga Kejaksaan RI Mengalami Peningkatan Kepercayaan Publik

Lembaga Kejaksaan RI Mengalami Peningkatan Kepercayaan Publik

Trendings

  • Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGAN MENCENCANG BAHU MEMIKUL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AROGANSI KEKUASAAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.