Pekanbaru- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH.MH menjadi narasumber dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh station Riau Televisi (RTV)
Dialog tanya Jaksa yang di selenggarakan di gedung Graha Pena Selasa Kemarin (30/8/2022) mengangkat Tema Peran Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam penyampaiannya selaku narasumber, Kajati Riau melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (Raharjo Budi Kisnanto, SH.MH menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat di lakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.Ungkap Asintel Kejati Riau mencerdaskan pemirsa dan masyarakat.
Terkait dialog tanya Jaksa, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi media sumatratimes.co. id Rabu (31/8/2022) menambahkan Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.
Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau sudah melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau dan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau telah membentuk Tim.
Tujuan di bentuknya Tim ini untuk sinergitas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di desa-desa.
Dalam kegiatan Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat, tutup Bambang Heripurwanto SH. MH (Hen)