Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung lagi – lagi memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR. Kamis (01/8/2022)
Dalam siaran pers Nomor: PR – 1391/005/K.3/Kph.3/09/2022 yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH kepada awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu;
WS selaku Mantan Ketua Tim Proyek Blast Furnace, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
WH selaku Senior Spesialis Perencanaan Teknologi PT Krakatau Steel dan Sekretaris Tim Persiapan Pembangunan Blast Furnace, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
TD selaku Pensiunan PT Krakatau Steel (General Manager Corporate Planning and Business Development PT Krakatau Steel periode Januari 2008 s/d Oktober 2011), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
HS selaku Manager Blast Furnace Plant 2016 s/d 2019, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. (Hen)