Bagan Sinembah- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Hotel Bintang Mulia Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa, (6/9/2022)
Hadir dalam acara tersebut Camat Bagan Sinembah ,Kalpores Rokan Hilir ,Kapolsek Kecamatan Bagan Sinembah , Kepala Puskesmas Bagan Sinembah , Ketua Tim Penggerak PKK Bagan Sinembah, para pelaku dunia usaha yang tergabung Apsai (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia).
Sementara Nara sumber dari dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari Provinsi Riau.
Dalam sambutan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Sri Rahayu .M.Si menyampaikan kepada yang hadir bahwa dalam rangka pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan anak di Kecamatan Bagan Sinembah apalagi di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini di tambah lagi masuknya berbagai budaya serta gaya hidup dari berbagai belahan dunia tidak bisa di hindari.
Hal ini tentunya kata Sri Rahayu berpengaruh langsung terhadap generasi muda sedangkan pengaruh kebudayaan asing dapat berimbas kepada anak ,baik ke arah positif maupun kearah yang kurang baik (negatif)
Anak adalah generasi emas aset penting untuk perkembangan dan pembagunan negara dimasa yang akan datang .masa kanak- kanak adalah masa yang tidak pernah terulang, sehingga hak -hak anak yang harus mereka peroleh pada masa kanak- kanak- harus diberikan pada masa itu. Ucap Sri Rahayu membeberkan
Sekali hak anak tidak terpenuhi sambungnya lagi maka mereka tidak akan pernah dapat menikmati selama hidupnya .
Oleh sebab itu lanjut Sri Rahayu, Kepedulian dan rasa tanggung jawab kita (orang tua) bersama untuk menjaga merawat serta memenuhi amanah yang di titipkan sang Maha Pencipta ini dapat terus terjaga dan teroptimalkan dengan sebaik -baiknya.
Lebih jauh selaku disampaikannya, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi pihak berharap melalui momentum ini kedepannya mampu mendorong untuk bekerjasama mulai dari unsur pemerintah ,Media massa,Lembaga Kemasyarakatan (Ormas/OKP , para pelaku dunia usaha , dunia pendidikan untuk menjadi leading sektor dan melakukan perlindungan anak disektor masing -masing.
Kasus kekerasan pada anak yang telah di tangani P2KBP3A bersama UPT Provinsi dan Kapolres Bagan Sinembah dengan data dan jumlah kasus mencapai sebanyak 27 kasus dan kasus yang tertinggi di tangani pada Polsek kecamatan Bagan Sinembah yakni sebanyak 13 kasus .
Apa bila dilakukan secara bersama dengan strategi perlindungan anak yang lebih luas manajemen kasus dapat menjadi pendekatan yang kuat untuk menjamin anak dan keluarga memperoleh akses terhadap layanan yang tepat, pungkas Sri Rahayu.(Diarto Kobka)