Ujung Tanjung – Bertempat di Aula Patriatama, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi langsung bertindak menjadi Inspektur Upacara ( Irup) Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau. Senin (19/9/2022)
Upacara Mutasi Pejabat Utama ( PJU) di Lingkunan Polres Rohil tersebut yakni dari Kasatreskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa, SIK. MH yang pindah tugas menjadi Ps. Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau. Dan posisinya digantikan oleh AKP Reza Fahmi, S.H.,S.I.K.MH. yang sebelumnya sebagai Pengasuh di Lemdiklat Akademi Kepolisian Semarang.
Upacara dilangsungkan itu bertindak perwira upacara AKP Yuliardi,SH dan Komandan Upacara Ipda Martin Luther Munthe, SH. Dan diikuti hadir diantaranya, Wakapolres Rohil, Para Kabag Polres Rohil Para Kasat, Para Kasie,dan Perwira Staff, Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Rohil yang ditunjuk dan Personel Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan serah terima jabatan dilingkungan polres atas Dasar. ST.Kapolda Riau Nomor:/307/IX/KEP/2022 Tanggal 03-09-2022 tentang pemberitahuan mutasi pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Dalam arahannya, Bapak Kapolres mengatakan ucapan Selamat bertugas menjadi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir kepada Saudara AKP. Reza Fahmi SH. SIK.,MH, Dan selamat bertugas dalam jabatan barunya kepada Saudara AKP Eru Alsepa SIK.,MH. menjadi Ps.Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau.
Telah banyak prestasi yang Saudara lakukan semoga dapat lebih berprestasi lagi dalam pelaksanaan tugas ditempat yang baru, kami mengucapkan selamat jalan semoga segala usaha pekerjaan dan pengabdian selama ini menjadi amal ibadah amin yarobbal alamin,” Ungkap AKP Juliandi.
Dijelaskannya, Rangkaian acara secara keseluruhan adalah Penghormatan pasukan, Laporan Komandan Upacara, Pembacaan surat keputusan Kapolda Riau, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas,Amanat Inspektur Upacara,Pembacaan Doa serta Laporan Komandan Upacara kalau upacara selesai.
“Sebelum melaksanakan giat, para peserta upacara diwajibkan menerapkan Prokes dan Menggunakan Masker. Dan Selama Giat Berlangsung Situasi Terdapat Dalam Keadaan Aman Dan Terkendali,” tutupnya ( Sumber Polres Rohil)