Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Berdasarkan siaran Nomor: PR – 1532/146/K.3/Kph.3/09/2022 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., kepada awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
PS selaku Direktur PT Kurnia Adijaya Mandiri, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
MW selaku Kasubdit Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
AG selaku Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) periode 2016 pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Z selaku Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) periode 2016 s/d 2020 pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
IGPS selaku Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
BAP selaku Sub Koordinator pada Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Hen)