Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penghargaan terhadap semua bidang di jajaran Kejaksaan Agung yang telah berkinerja baik dan berhasil melakukan pemetaan serta menentukan indikator keberhasilan Rencana Aksi Nasional serta Tugas Direktif.
Demikian di sampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers Nomor: PR – 1551/165/K.3/Kph.3/09/2022 Jumat ( 30/9/2022)
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh jajaran termasuk jajaran di daerah sehingga Kejaksaan mendapatkan penghargaan internasional yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan dalam negeri yaitu Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Award 2022, serta berbagai survei menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia di posisi terdepan dalam penegakan hukum. Untuk itu, Jaksa Agung meminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan dengan berkinerja lebih baik.
“Saya minta kita semua jangan cepat berpuas diri, melainkan tetap rendah hati dan terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi yang kita cintai bersama,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung, serta senantiasa mempublikasikan kinerja kepada masyarakat.
“Mari kita pelihara semangat yang terbangun selama Rakernis sebagai suatu siklus berkesinambungan untuk mengoptimalkan peran dan memaksimalkan instrumen yang ada, guna mencapai penegakan hukum yang humanis, berkemanfaatan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai dan memanfaatkan transformasi teknologi digital sehingga Kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat. Di samping itu, era keterbukaan informasi menjadikan kita bekerja lebih transparansi, objektivitas, profesionalitas dan akuntabel sehingga kepercayaan publik (public trust) dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara perlahan-lahan.
Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Penutupan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 pada Jumat 30 September 2022 yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di linfkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (Hen)