Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran Nomor: PR – 1570/015/K.3/Kph.3/10/2022 menyampaikan ke awak media, Selasa (04/10/2022)saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
APD selaku Senior Manager Strategic Planning pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2002-2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
MP selaku Vice President Corporate Secretary and Investor Relations pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2020-sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
ER selaku Senior Manager Organization Effectiveness pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2012-2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
SDS selaku Financial Accounting Analyst pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2011-2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Hen)