Pekanbaru- Usai Sholat Zuhur Berjemaah, Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.,Pd.,I., memberikan Tausiah dengan tema mementingkan Shalat dan Mendidik Anak.
Kegiatan tausiah (Religius) Ba’da Zuhur ini yang di ikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., Rabu (5/0/2022).
Dalam Tausiah Ba’da Zuhur tersebut, Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I menyampaikan hadits Rasulullah SAW pernah berwasiat tentang 10 perkara yaitu
Janganlah menyekutukan Allah SWT.
Janganlah mendurhakai orang tuamu.
Janganlah sekali-kali sengaja meningglkan shalat fardhu .
Janganlah minum khamer (minuman keras).
Jauhilah maksiat sebab Allah SWT akan murka.
Janganlah lari dari medan perang sekalipun teman-temanmu gugur.
Tetaplah ditempatmu kendatipun wabah penyakit menimpa orang-orang.
Nafkahilah keluargamu semampumu.
Janganlah tinggalkan rotan untuk mendidik anakmu.
Takut-takutilah mereka kepada Allah supaya mereka tidak berbuat keburukan.
Maksud dari jangan tinggalkan rotan adalah sambung Imam Masjid Al Mizan Kejati Riau, jangan sampai seorang ayah lengah ketika anak berbuat kesalahan dengan tidak mengingatkannya. Pada saat ini banyak orang tua yang tidak berani menegur anak dengan alasan kasih sayang. Ketika anak sudah terbiasa melakukan perbuatan buruk barulah banyak orang tua yang menyesal dan justru akan menjadi suatu kekejaman jika kita membiarkannya.
Kemudian Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I menyampaikan bahwa banyak hadist yang menyatakan bahwa anak usia 7 tahun hendaknya disuruh mendirikan shalat dan jika mereka mencapai usia 10 tahun hendaklah mereka dipukul ketika meninggalkan shalat di kutip dari kitab Durrul Mantsur.
Riwayat Kitab Jamiush Shaghir, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa tidak ada pemberian yang lebih baik dari seorang ayah kepada anaknya daripada pengajaran akhlak yang baik. Maka dengan demikian sebagai orang tua kita harus bijak dalam mendidik anak terutama dalam melaksanakan kewajiban ibadah shalat. tutup Ustadz Almasuri, S.,Pd.,I.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media menambahkan, dengan dilaksanakan Tausiyah Bada Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaksanakan ibadah shalat dan mendidik anak agar tetap berada dijalan yang benar serta menjauhi larangan-Nya.
Kegiatan Tausiyah Bada Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Bambang (Hen)