Pekanbaru – Meninggalkan Satu Shalat Bagaikan Kehilangan Seluruh Harta dan Keluarga serta Dosa Besar Bagi yang Mengumpulkan Dua Shalat Tanpa Adanya Udzur (Halangan).
Tausiyah ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut saat mengisi Ceramah Ba’da Zuhur di Masjid Al -Mizan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Kamis (6/10/2022)
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., saat di konfirmasi terkait Tausiah tersebut menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengatakan dalam sehari setidaknya Allah SWT memberi kita kesempatan 5 kali melalui shalat fardhu untuk kita bermohon sesuatu dan meminta pertolongan kepada-Nya.
Ketika seorang hamba sudah mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah maka cobaan berikutnya adalah tumbuhnya benih-benih kesombongan.
Dr. Supardi menambahkan dalam hadits riwayat Ibnu Hibban dari Kitab At-Targhib menyebutkan bahwa dari Sayyidina Naufal Bin Muawiyah Radiyallahu ‘anhu, Baginda Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa terlewatkan olehnya satu shalat, seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarga dan hartanya.”Maka dengan demikian, sangat rugi dan sedih rasanya jika kita telah meninggalkan satu shalat yang sebenarnya tidak sulit bagi kita untuk melakukannya.
Kemudian Dr. Supardi melanjutkan dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan “Barangsiapa mengumpulkan dua shalat tanpa udzur dalam satu waktu, sungguh ia telah memasuki salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar”.
Selain itu, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa jangan melambatkan tiga hal yaitu ; jangan melambatkan shalat jika sudah tiba waktunya, jangan melambatkan menguburkan jenazah jika sudah siap, dan jangan lambat menikahkan seorang wanita yang tidak bersuami jika sudah ditemukan jodohnya.
Banyak orang yang mengaku taat beragama dan disiplin dalam menjaga shalatnya namun sesekali masih mengumpulkan dua shalat (mengqadha) dengan berbagai alasan, jika mereka melakukannya tanpa udzur maka mereka telah terjerumus ke dalam dosa besar. Ucap Dr. Supardi
Terakhir di sampaikan Dr. Supardi, Rasulullah SAW telah memberikan peringatan kepada kita akan bahayanya meninggalkan shalat, bukan hanya sekali Nabi mengingatkan kita namun berulang kali. Maka semestinya kita harus selalu memahami apa yang Rasulullah SAW ajarkan kepada kita selaku umatnya.
Masih di Masjid Al – Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto berharap dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang (Hen)