Sinaboi – Kepenghuluan Sinaboi adakan musyawarah terbuka tentang pembentukan panitia pemilihan BPkeb Sinaboi Kecamatan Sinaboi bersama perangkat desa Dusun, RT, RW, Dan di kantor Penghulu sinaboi Selasa kemarin (11/10/2022)
Adapun musyawarah yang akan di bahas tentang, peraturan pedoman pemilihan BPkeb dan pemahaman peraturan undang- undang permedagri No 110 tahun 2017
Hadir dalam acara musyawarah desa tersebut, dari dinas PMD Joni efendi,dari pemerintahan tenaga ahli bidang pemberdayaan masyarakat desa, Mustafa akbar S. Sos Dusun, RW, RT, Babinkamtibmas, dan seluruh BPkeb.
Alhamdulillah, pada hari ini kami melaksanakan musyawarah tentang peraturan perundang undangan permedagri No 110 tahun 2017 yakni tentang pemilihan BPkeb. Ucap Pjs Penghulu Mukhlis saat di wawancarai
Dalam hal ini, Pjs Penghulu Muchlis menjelaskan kepada seluruh yang hadir bahwa sebelum terbentuk nya kepanitiaan dan pemilihan BPkeb di harapkan tidak ada terjadi yang tidak di inginkan dibelakang hari.
Makanya saya selaku Pjs Datuk Penghulu Sinaboi mengundang dari dinas PMD dan bidang Pemerintahan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat untuk menjelaskan tentang peraturannya pemendagri No 110 tahun 2017. tutur Mukhlis
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini dalam waktu dekat panitia akan mengumumkan pendaftaran pemilihan BPkeb di kepenghuluan sinaboi besar.
Harapan saya nanti dalam pemilihan BPkeb ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku tutup muchlis (Diarto kobka)