Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dengan tema : Ancaman Bagi yang Meninggalkan Shalat Berjamaah.
Saat di konfirmasi, Kasi PenKum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.M, MH., mengatakan ke awak media bahwa Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai, tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam tausiyahnya, Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Allah SWT telah menjanjikan berbagai pahala bagi orang-orang yang menunaikan perintah-perintah-Nya, lalu Allah SWT juga murka dan memberikan ancaman bagi mereka yang mengabaikan perintah-perintah-Nya.
Namun karena kasih sayang Allah SWT dan Rasullullah SAW kepada kita, telah banyak peringatan yang Allah SWT dan Rasulullah SAW sampaikan tentang kerugian yang akan menimpa kita sebab jika kita mengabaikannya, maka kitalah yang akan merugi.
Dr. Supardi menyampaikan, Rasulullah SAW sangat menyayangi kita sebagai umatnya sehingga beliau tidak tega melihat umatnya ditimpa kesulitan sekecil apapun. Namun demikian, betapa marahnya beliau kepada mereka yang mengerjakan shalat fardhu dirumah tanpa adanya dzhur (halangan), sampai dalam salah satu hadits beliau menyatakan berkeinginan membakar rumah mereka (sebagai ancaman).
Selanjutnya Dr. Supardi menyampaikan, dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sebuah hadits yaitu, “Barang siapa mendengarkan adzan lalu ia tidak shalat berjamaah, berarti ia tidak menghendaki kebaikan dan tidak dikehendaki mendapatkan kebaikan.” Kemudian Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallau ‘anhu berkata,”Barang siapa mendengar adzan lalu tidak shalat berjamaah, maka lebih baik dituangkan timah mendidih ke lubang telinganya.” Maka demikianlah bentuk-bentuk peringatan yang diberikan kepada kita untuk menyuruh kita mengerjakan shalat pada waktunya dan melaksanakan shalat secara berjamaah.
Selain itu Dr. Supardi juga menyampaikan, dalam sebuah hadits dari Sayyidina Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada tiga orang yang tinggal di sebuah kampung atau di suatu padang sahara dan mereka tidak mengadakan shalat berjamaah, kecuali setan akan menguasai mereka.
Maka berjamaahlah kalian, sesungguhnya serigala bagi manusia adalah setan. Jika ia sendirian, setan akan memangsanya”. Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa, setidaknya jika ada tiga orang yang sibuk bekerja, hendaklah mereka mendirikan shalat berjamaah. Bahkan walaupun hanya dua orang, shalat berjamaah lebih baik bagi mereka dan tentu pahalanya jauh lebih besar.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)