• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, September 7, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Ferdy Sambo Menjalani Sidang Perkara Pembunuhan Berencana

17 Oktober 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Terdakwa Ferdy Sambo Menjalani Sidang Perkara Pembunuhan Berencana

Dok : Kejagung RI

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Berdasarkan siaran Nomor: PR – 1637/082/K.3/Kph.3/10/2022 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB.

Adapun Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. didakwa oleh Penuntut Umum dengan pasal:

DAKWAAN KESATU

Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan

DAKWAAN KEDUA

Pertama

Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dok : Kejagung RI

Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau

Kedua

Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Dakwaan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bersama-sama RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, PUTRI CANDRAWATHI, RICKY RIZAL WIBOWO, dan KUAT MA’RUF (dituntut dalam perkara terpisah) pada Jumat 08 Juli 2022 sekira pukul 15.28 WIB sampai dengan sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Juli 2022 bertempat di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran I, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi D.K.I Jakarta (selanjutnya disebut Rumah Saguling 3 Nomor 29) dan bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05, Rw 01, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran I, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi D.K.I Jakarta (selanjutnya disebut rumah dinas Duren Tiga No. 46) atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain (Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT).

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah terhadap Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT pada Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB bertempat di ruang pulasarah jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muara Jambi, kematian Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT adalah akibat-akibat kekerasan senjata api di daerah dada yang telah menembus paru, kekerasan senjata api pada kepala bagian belakang secara tersendiri juga bersifat fatal dan dapat menyebabkan kematian.

Dok : Kejagung RI

Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., bersama-sama dengan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., saksi ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H., saksi CHUCK PUTRANTO, S.IK., saksi BAIQUNI WIBOWO, S.IK., saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., saksi IRFAN WIDYANTO, S.H., S.IK. (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) pada Sabtu 09 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2022, bertempat di pos security Komplek Perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.

Akibat perbuatan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., bersama-sama dengan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., saksi ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H., saksi CHUCK PUTRANTO, S.IK., saksi BAIQUNI WIBOWO, S.IK., saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., saksi IRFAN WIDYANTO, S.H., S.IK. mengambil dan mengganti DVR CCTV “milik orang lain atau publik” yang berada di pos security Komplek Perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan tanpa seizin dan sepengetahuan dari saksi Drs. Seno Soekarto selaku Ketua RT yang masih berfungsi tersebut, serta mengambil dan mengganti DVR CCTV milik saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, S.IK., M.H., lalu merusak dan menghancurkan salinan rekaman CCTV pada Laptop merek Microsoft Surface mengakibatkan berubahnya, berkurangnya, ditransmisikannya, rusaknya, hilangnya, dipindahkannya, disembunyikannya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik, sebagaimana yang diinginkan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., kemudian dilanjutkan dengan siasat jitunya yaitu menemui RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, RICKY RIZAL WIBOWO, dan KUAT MA’RUF yang ada di ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai 3 dan meminta kepada ketiga orang tersebut untuk menyamakan pikiran sebagaimana skenario cerita yang telah direkayasa dan dibuat oleh Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., sebelumnya atas peristiwa penembakan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT. Selanjutnya Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., memanggil secara bersamaan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., Benny Ali, saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., dan Harun, lalu menyampaikan dan mempengaruhi dengan kata-kata mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan.

Selanjutnya Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., menambahkan untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja dan untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja, padahal : kejadian penembakan terhadap diri korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT adalah merupakan tindak pidana kejahatan yaitu merampas nyawa orang lain, kewenangan PAMINAL yang notabene bertugas dalam hal Pengamanan Internal Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang terkait melakukan Pelanggaran Disipliner dan SOP Kepolisian dan bukan bertugas atau mempunyai fungsi dalam hal Penyidikan Kejahatan Pidana Umum.

Dok : Kejagung RI

Maksud dan tujuan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., merekayasa dan mengarang cerita yang tidak sebenarnya tujuannya untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya atas meninggalnya Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang terjadi di rumah dinas Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Sehingga tercapailah niat dan tujuannya mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, ternyata jejak-jejak DVR CCTV “milik orang lain atau publik” yang berada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga telah mengungkap kejadian perkara yang sebenarnya dan bukan dengan rekayasa Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., dimana keterangan antara Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada saat Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

Namun berdasarkan hasil rekaman CCTV Pos Security Komplek perumahan Polri Duren Tiga terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut dimana saat Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., datang ke rumah dinas milik Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., di Duren Tiga No. 46 RT. 05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT masih hidup dan sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., sampai dirumah dinasnya

Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

Atas dakwaan tersebut, Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. (Hen)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada
Berita Utama

Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

6 September 2025

Rokan Hilir- Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi di Mesjid As-Syuhada memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah Sabtu (5/9/2025)....

Read more
Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

4 September 2025
Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

4 September 2025
Next Post
Tausyiah Ba’da Zuhur Oleh Kajati Riau Dr. Supardi 

Tausyiah Ba'da Zuhur Oleh Kajati Riau Dr. Supardi 

Bangga dengan Kabupaten Rokan Hilir Sebagai Lumbung Padi, Gubernur Riau Panen Raya di Pekaitan 

Bangga dengan Kabupaten Rokan Hilir Sebagai Lumbung Padi, Gubernur Riau Panen Raya di Pekaitan 

Trendings

  • Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Jaksa Penyidik Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Copot Kepsek SMPN 1 Bangko, Diduga Tak Mampu Jalankan Tugas Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.