Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau disampaikan oleh Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H dengan tema : Kepentingan Shalat Fardhu Dibandingkan dengan Shalat Sunnah.
Tausiyah yang disampaikan oleh Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau ini di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Selasa (18/10/2022)
Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan bahwa dari salah satu hadits menyebutkan bahwa ada tiga golongan yg dilaknat oleh Allah SWT, yaitu imam yang dibenci oleh jamaahnya (dengan alasan yang masuk akal), wanita yang suaminya tidak ridha kepadanya, dan orang yang mendengarkan adzan namun tidak pergi shalat berjamaah.

Selanjutnya Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma sebagai imam para mufassir, menjelaskan tentang betapa dahsyatnya huru-hara Padang Mahsyar, sehingga seluruh Kaum Muslimin sibuk bersujud tetapi orang-orang yang tidak shalat berjamaah, dengan penuh hina tidak dapat bersujud..
Kemudian Sayyidina Ibnu Abbas pernah ditanya, tentang seseorang yang rajin berpuasa, shalat di malam hari, tetapi dia tidak menghadiri shalat berjamaah dan tidak menyertai shalat jumat, maka Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menjawab “ia berada di neraka.”
Begitulah berbagai ancaman terhadap orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Maka bagi mereka yang tidak menaati Allah SWT dan Rasul-Nya, seribu ancamanpun tidak ada gunanya. Kelak, tatkala waktu pembalasan tiba, barulah timbul rasa menyesal karena telah menyia-nyiakan amalan shalat berjamaah selama di dunia.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan shalat berjamaah.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)









