Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Bada Dzuhur yang disampaikan oleh Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I dengan tema : Khusyu dan Khudu dalam Shalat.
Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.M,MH., membenarkan pelaksanaan Tausiyah yang disampaikan oleh Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Rabu (19/10/2022).
Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I dalam tausiyahnya menyampaikan, telah banyak orang yang melaksanakan shalat, dan diantaranya banyak juga yang mementingkan shalat dengan berjamaah. Tetapi masih ada yang tidak khusyu dan khusu’ dalam shalat.
Namun bagi mereka yang tidak mengerjakan shalat jelas akan menerima azab yang lebih berat.
Lebih lanjut, Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I menyampaikan, bagi orang-orang yang melaksanakan shalatnya dengan buruk, maka shalatnya tidak diterima.
Namun kedurhakaannya ini tidak sampai pada kedurhakaan meninggalkan shalat.
Oleh karena itu, bagi orang-orang yang sudah mengorbankan waktunya, meninggalkan pekerjaannya, dan mengalami berbagai kesulitan untuk mengerjakan shalat, maka hendaknya berusaha sekuat tenaga untuk dapat memperbaiki mutu shalatnya.
Kemudian Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I, menambahkan terdapat orang yang lalai dalam melaksanakan shalat.
Sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-maun ayat 4-6 Allah SWT berfirman, Mereka kecelakaan besar bagi orang-orang yang shalat, yang mereka lalai dari shalatnya dan mereka menunjuk-nunjukkan shalatnya kepada orang.
Beberapa ulama menafsirkan maksud lalai tersebut bermacam-macam. Ada yang menyebut bahwa lalai dalam waktu mengerjakan shalat, ada yang menganggap lalai adalah tidak konsentrasi saat mendirikan shalat sehingga perhatiannya kesana kemari, ada pula ulama yang mengatakan lalai dalam jumlah rakaatnya.
Dalam Al-Quran surat Al-Mukminun ayat 1 dan 2 Allah SWT berfirman Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. Kemudian pada ayat 11 dan 12 Allah SWT menjelaskan Dan orang-orang yang menjaga shalatnya, mereka itulah orang-orang yang mewarisi. Yaitu mereka akan mewarisi Surga Firdaus, dan mereka kekal didalamnya.
Maka sepatutnya kita harus selalu khusyu dan khudu dalam melaksanakan shalat yaitu dengan diam dan tenang ketika shalat disertai dengan mengagungkan Allah SWT, merendahkan hati, merasa selalu diawasi Allah SWT dan merasa bahwa anggota-anggota tubuh berada dalam keadaan tentram.
Dengan demikian tercapailah shalat secara khusyu dan khudu dan kita akan merasa Allah begitu dekat dengan kita. tutup Ustadz Almasuri, S.Pd.I
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.M.H., menambahkan dengan dilaksanakan Tausiyah Bada Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengingat Allah SWT kapanpun dan dimanapun serta meningkatan kualitas ibadah terutama dalam melaksanakan shalat secara khyusu dan khudu.
Kegiatan Tausiyah Bada Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Pungkas Bambang. (Hen)