Jakarta – Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., membuka kegiatan kelompok diskusi terarah terkait dengan Optimalisasi Pelayanan Publik di Hotel Grand Mahakam Kamis ( 20/10/2022).
Kegiatan kelompok diskusi terarah tersebut di ikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Agung, serta secara virtual dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) di seluruh Indonesia menghadirkan beberapa narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, dan motivator, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan RI sehingga akses informasi dan pelayanan lebih mudah, lebih cepat, serta efisien berada di dalam satu genggaman yakni website Kejaksaan.
Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahw di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sangat ditekankan mengenai pentingnya transformasi digital dalam implementasi keterbukaan publik di setiap media yang kita miliki sehingga menjadikan Kejaksaan modern dengan syarat yakni memanfaatkan informasi teknologi yang terintegrasi pusat dan daerah, serta memanfaatkan transformasi digital sebagai sarana penyampaian informasi publik dan media.
Selain itu, pesan Bapak Jaksa Agung untuk tidak henti-hentinya mempublikasikan setiap kinerja seluruh jajaran di daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi teman di daerah. Ucap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana
Selanjutnya, Kapuspenkum dalam siaran pers Nomor: PR – 1666/106/K.3/Kph.3/10/2022 mengatakan bahwa kegiatan hari ini diharapkan memberikan manfaat kepada kita semua mengenai cara-cara mengelola informasi publik dengan baik, up to date, akurat dan tersampaikan ke masyarakat, serta tidak ada alasan karena infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) dimana semua harus bisa dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Penuturan Kapuspenkum, kegiatan ini tidak hanya membahas mengenai standar pelayanan yang baik tetapi juga mendiskusikan tentang bagaimana ke depannya Kejaksaan menjadi lembaga yang informatif dalam akses informasi publik.
Namun hal yang paling penting adalah pembuatan informasi terintegrasi di tingkat Nasional antar lembaga karena sering sekali tumpang tindih dengan aplikasi berbeda-beda yang diakibatkan banyaknya aplikasi pengaduan dan pelaporan, dan inilah yang terkadang sedikit membingungkan pengguna layanan.
Untuk itu, diharapkan kedepannya agar dilakukan evaluasi dan monitoring sehingga lebih relevan dan efektif bagi masyarakat. Ujarnya
Wajah pelayanan humanis yang sering sekali ditekankan oleh Jaksa Agung memiliki tata cara (sebagaimana Standar Operasional Prosedur/SOP), cara penyambutan (harus friendly), jangan membiarkan tamu berlama-lama, namun yang paling penting adalah kanal pengaduan dan pelaporan harus jalan dan dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan, kritik dan saran untuk pelayanan yang lebih humanis.
Jadikan Kejaksaan itu selalu hadir di hati masyarakat. tutup Dr. Ketut Sumedana (Hen)