Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz DR. Saidul Amin, MA dengan tema : Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi membenarkan kegiatan Pengajian rutin yang disampaikan oleh Dr. Saidul Amin, MA tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Senin (24/10/2022)
Ustadz Dr. Saidul Amin, MA menyampaikan sosok Nabi Muhammad SAW menjadi rasul yang telah Allah SWT utus untuk memberikan tuntunan kepada umat-umatnya serta mengajak apa yang Allah SWT perintahkan dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dan selanjutnya, Ustadz Dr. Saidul Amin, MA menyampaikan, seorang ahli tafsir menjelaskan telah diutus seorang Rasul dari kalangan dirimu (kaum) dengan sebab bahwa ia merupakan orang arab agar memudahkan bagi kaum mereka. Rasul itu harus manusia biasa dan Rasul sama seperti pada umumnya yaitu melewati siklus kehidupan sebagai manusia. Jika makhluk lain seperti malaikat, maka tidak bisa dijadikan sebagai rasul karena kita sebagai manusia tidak akan bisa meniru malaikat yang sejatinya adalah makhluk tak kasat mata (gaib).
Kemudian Ustadz Dr. Saidul Amin, MA menyampaikan, hikmah Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin di Madinah karena Kota Madiah merupakan miniatur dari dunia yang terdiri dari dua suku besar yaitu, Ansor dan Muhajirin (pendatang) dan kemudian dalam hal ini Rasulullah SAW telah berhasil dalam memimpin dua suku ini.
Ustadz Dr. Saidul Amin, MA juga mengajak para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat selalu melaksanakan shalat sebab shalat merupakan jembatan emas yang menghubungkan seorang hamba dengan sang penciptaa.
Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai solusi kita dalam menghadapi segala bentuk permasalahan yang kita miliki. Bergantung dan berharaplah kepada Allah SWT sebab jika kepada manusia kita akan mendapatkan kekecewaan.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Dr. Saidul Amin, MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang (Hen)