Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H dengan tema : Melaksanakan Shalat Dengan Khusyu’.
Tausiyah yang disampaikan oleh Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi PenKum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Selasa (25/10/2022).
Dalam tausiyahnya Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan bahwa Khusyu’ adalah menyerahkan seluruh raga dan hati kita hanya untuk menghadap Allah SWT.
Ada beberapa langkah agar shalat menjadi khusyu’ Ketika berwudhu hendaknya agar kita tidak bercakap-cakap, tidak boleh merenggangkan badan ketika hendak shalat harus menjawab adzan ketika berkumandang menghayati bacaan-bacaan shalat, sebut Dr.Zulkifli Lubis SH.MH.
Kemudian Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan sebuah hadits menyebutkan Sayyidina Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhuma ia mendengar baginda Rassulullah SAW bersabda “ Sesungguhnya ketika seseorang selesai dari shalatnya ada yang tidak mendapatkan pahala kecuali sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperdua dari pahala shalatnya”.
Kemudian Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan maksud dari hadist tersebut yaitu, semakin seseorang itu ikhlas dan khusyu’ dalam shalatnya maka pahala yang ia peroleh akan semakin banyak. Ada sebagian orang yang memperoleh pahala sepenuhnya ada pula yang setengah bahkan ada yang tidak mendapatkan pahala sama sekali.
Saat di konfirmasi Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus berusaha untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan ibadah shalat yang khusyu’.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang (Hen)