• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, November 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ditangkap BNN , Pemilik Shabu 4 Kilogram Dilimpahkan ke Kejari Rohil 

26 Oktober 2022
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Sosial
Ditangkap BNN , Pemilik Shabu 4 Kilogram Dilimpahkan ke Kejari Rohil 

Dok : Kejari Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu-shabu di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dimana, dalam pengungkapan peredaran Narkotika tersebut BNN berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR (49) warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 4 Kilogram.

Kasi Pidum Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH.,MH saat di konfirmasi awak media menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21.10 wib berdasarkan informasi masyarakat yang diterima BNN bahwa terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di daerah Batu 4, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.

Dok : Kejari Rohil

Atas adanya informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21.10 wib tim BNN RI melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diketahui bernama AR di salah satu rumah makan di batu 4 Usai mengamankan tersangka, kemudian tim BNN RI melakukan penggeledahan di dalam satu unit mobil warna putih dan ditemukan satu buah tas ransel berwarna hitam bertuliskan jet polo yang berisi 4 bungkus teh Cina berwarna kuning diduga mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.273 gram.

Usai di introgasi, Tersangka mengakui bahwa sabu yang di dalam tas ransel tersebut adalah milik seseorang berinisial D (DPO) yang memerintahkan tersangka untuk menerima narkotika jenis sabu dari Y (DPO).

Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas tersangka AR dan dinyatakan lengkap maka pihak Penyidik BNN RI menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia didampingi Jaksa Satgasus Jampidum Kejagung RI secara langsung melimpahkan tersangka AR dan diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH di kantor Kejari Rohil, Rabu (26/10/2022) sore.

Bahwa Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra,SH.MH pada saat dikonfirmasi media menyampaikan, “benar hari ini telah diserahterimakan tersangka AR “. Selanjutnya Yogi menambahkan, Penuntut Umum akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir .

Usai menerima penerimaan tersangka ,tersangka AR dibawa dan ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari kedepan di Lapas Bagan Siapiapi. Terhadap tersangka, disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Hen)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.