• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, November 17, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selamatkan Uang Negara, Kejari Rohil Setorkan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi 

27 Oktober 2022
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Desa, Kabar Riau, Sosial
Selamatkan Uang Negara, Kejari Rohil Setorkan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi 

Kejari Rohil Setorkan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi (Dok : Kejari Rohil)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Telah dilaksanakan eksekusi terhadap uang pengganti (hasil korupsi) sebesar Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Kepenghuluan dan Dana Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas Tahun 2019 yang dilakukan terpidana HENDRI SAIDIRMAN Alias IMAN Bin M. IDRIS, dan kawan-kawan

Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH., MH., Saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto,SH.MH., terkait pengembalian uang Hasil Tindak Pidana Korupsi membenarkan hal tersebut Kamis (27/10/2022)

Sebelumnya terpidana HENDRI SAIDIRMAN Alias IMAN Bin M. IDRIS, dan kawan- kawan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr Jo. 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 30 September 2022, dinyatakan telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana; dan terhadap uang Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) yang dititipkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian Negara melalui Kas Kepenghuluan Panipahan Laut.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor Print- 02/L.4.20/Fu.1/10/2022 Jo. Print- 01/L.4.20/Fu.1/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022 Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto,SH.MH menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 411.353.400,00,-(Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) tersebut kepada Mustari yang merupakan Pjs. Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kec. Pasir Limau Kapas bertempat di Bank BRI KC.Bagan Siapiapi.

Setelah diserahkan kepada Mustari selaku Pjs. Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kec. Pasir Limau Kapas kemudian menyetorkan uang tersebut langsung ke Kas Kepenghuluan Panipahan Laut.

Atas penyetoran tersebut Mustari selaku Pjs. Penghulu pada Kepenghuluan Panipahan Laut Kec. Pasir Limau Kapas pada saat dikonfimasi menyampaikan rencananya dana itu akan digunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan di kepenghuluan.

“Semangat pemberantasan korupsi bukanlah sebatas pemidanaan semata melainkan tujuannya yang utama adalah penyelematan uang Negara dan dengan penyetoran uang kerugian Negara ini ke kas Kepenghuluan diharapkan tidak lagi diselewengkan atau disalahgunakan kembali. tutup Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH., MH.,  melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto,SH.MH., yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra SH.,MH.(Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.