Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dengan tema Menyempurnakan Shalat.
Tausiyah Ba’da Dzuhur yang di isi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH Kamis (27/2/10/2022).
Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Hadis yang diriwayatkan dari Sayyidina Anas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat lima kali pada waktunya dan menyempurnakan wudhunya, dan menyempurnakan khusu’nya, ruku’nya, dan sujudnya maka shalat seperti ini menjadi putih lagi bersinar dan shalat itu akan berdo’a. ‘Semoga Allah SWT menjagamu sebagaimana engkau menjagaku.’
Dan barangsiapa shalat tidak pada waktunya, tidak menyempurnakan diantaranya maka shalat seperti ini menjadi hitam lagi gelap, dan shalat itu akan berdoa keburukan, ‘Semoga Allah SWT menyia- nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia- nyiakanku.’
Sehingga jika shalat itu telah sampai di tempat yang dikehendaki oleh Allah SWT, shalat itu akan dilipat seperti kain buruk, lalu dilemparkan ke muka orang yang shalat tersebut.” (HR. Thabrani, dari Kitab At-Targhib)
Maka dari hadits tersebut, Dr. Supardi memberikan penyampaian bahwa penting bagi kita untuk tuma’ninah (menyempurnakan) shalat dengan memaknai setiap bacaan shalat kita, membayangkan kebesaran Allah SWT serta tenang dalam melaksanakan shalat tanpa tergesa-gesa.
Tidak hanya pada shalat wajib saja, kita dapat menerapkan kesempurnaan shalat pada amalan shalat sunnah seperti shalat dhuha, shalat rawatib, shalat taubat dan shalat sunnah lainnya.
Jika kita sudah terbiasa mengerjakan amalan sunnah ini secara istiqamah maka kita sudah terbiasa sehingga ini menjadi suatu peningkatan ibadah kepada Allah SWT.
Selanjutnya Dr. Supardi menyampaikan dari Sayyidina Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhuma berkata “Rasulullah SAW ditanya mengenai firman Allah SWT yaitu ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.’
Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).” (HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawih, dari kitab Durrul Mantsur).
Dari hadist ini, Dr. Supardi menyampaikan jika seseorang masih mengerjakan shalat namun masih melakukan perbuatan buruk maka ada yang salah dengan shalatnya.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus memperbaiki kualitas ibadah dengan melaksanakan shalat secara sempurna.
Ketika akan melaksanakan shalat hendaknya kita dapat khyusu’ dan tuma’ninah (sempurna) dalam mengerjakannya sehingga kita dapat terhindar dari perbuatan keji dan mungkar. tutup Kepala Kejati Riau Dr. Supardi
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)