Bagansiapiapi –Wakil Ketua I DPRD Rohil Abdullah di dampingi Wakil Ketua III Hamzah buka rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil, Rabu (9/11/2022).
Pada rapat paripurna kali ini, ada tiga Panitia Khusus (pansus) yang menyampaikan laporan akhir tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dari tiga Ranperda itu, hanya satu ranperda yang disahkan yakni Penyampaian Laporan akhir Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu oleh Pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan.
Sedangkan dua ranperda lainnya ditarik kembali karena tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan Gubernur Riau.
Dua ranperda itu adalah Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang dan Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2012 tentang tarif pelayanan air minum pada unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum dinas PUTR Rohil. Ucap Wakil ketua DPRD Rohil Abdullah.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut antaranya Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Seluruh kepal OPD atau yang mewakili, Kepala Forkompinda atau yang mewakili beserta tamu undangan dari berbagai Tokoh Masyarakat, OKP dan Ormas.