Jakarta- Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono melakukan peninjauan lahan lokasi Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Nusantara Provinsi Kalimantan Timur. Kamis (10/11 2022).
Terkait rencana tata ruang tersebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers mengatakan ke awak media adapun kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dari hasil peninjauan, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik. JAM-Pembinaan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Biro Perlengkapan Bambang Haryanto, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Dwi Antoro, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Hari Wibowo, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja II pada Biro Perencanaan Andhy Hermawan Bolifaar, Kepala Sub Bagian Kepangkatan dan Mutasi I pada Biro Kepegawaian Mochamad Fitri Adhy, dan Staf pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Pujiono, serta didampingi Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. (Kasi Penkum Kejati Riau/Kasi Intel Kejari Rohil/Hen)