Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui program “Kejaksaan RI Peduli” beserta jajaran Cepat Tanggap memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban musibah bencana alam (gempa bumi) yang terjadi pada Senin kemarin (21/11/2022)
Bantuan kemanusiaan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), 3 truk sembako yang berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, indomie, obat-obatan.
Tenda untuk berkantor sementara karena kondisi kantor tidak memungkinkan, serta sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer. Adapun bantuan kemanusiaan ini dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan ke awak media Selasa (22/11/2022), begitu kejadian musibah bencana alam (gempa bumi) menimpa Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jaksa Agung ST Burhanuddin berempati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Jaksa Agung mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas, dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung.
Akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur mengakibatkan 162 orang meninggal, 362 orang mengalami luka-luka, 2.346 rumah mengalami kerusakan, dan 13.784 orang mengungsi. (Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)