Pekanbaru -Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengikuti Pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA.
Pengajian rutin yang di laksanakan di Masjid Al Mizan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (28/11/2022) dengan tema Menyeimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH.
Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyebutkan bahwa dalam Ceramah Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA menceritakan tentang Abu Darda Radhiyallahu Anhu yaitu, sahabat Rasulullah SAW yang zuhud dan taat beribadah.
Beliau ( Abu Darda Radhiyallahu Anhu) merupakan sahabat yang taat dari kaum Anshor, ia juga seorang pedagang yang sukses. Namun ia tidak dapat menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhiratnya. Sehingga ia hanya memfokuskan hidupnya hanya untuk urusan akhirat saja.
Sampai suatu ketika Salman menegur Abu Darda ketika shalat malam selesai, Salman berkata “Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak atasmu yang harus kau tunaikan, badan dan matamu memiliki hak untuk istirahat, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kau tunaikan”.
Sambung Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA menjelaskan bahwa ada lima ucapan yang membuat Allah marah dan Allah akan mencabut iman kita di antaranya
Pertama, To’annun, yakni mengutuk seseorang kepada kehidupannya
Kedua, La’anun, yakni menyebut manusia dengan sebutan hewan
Ketiga, Fa izzun, yakni menyebut atau menyamakan seseorang dengan akidahnya seperti, memanggil seseorang dengan sebutan yahudi. Sesungguhnya siapa yang memanggil saudaranya dengan sebutan seperti itu, maka sebutan itu akan kembali kepada dirinya
Keempat, Bazi’un, yakni menyebut seseorang dengan sebutan kebiasaan buruk yang dia lakukan tanpa tujuan menasehatinya sehingga membuka aib seseorang seperti, memanggil dengan sebutan pemabuk atau pezina. Karena bencila dengan kelakukannya tetapi bukan kepada orangnya
Terakhir yang kelima tambah Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA., adalah Shubul Amwat, yakni menyebut-nyebut keburukan orang yang sudah meninggal dunia.
Dengan dilaksanakan pengajian ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau, diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) “Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)