• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, April 20, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hasil Pemeriksaan JAM- Pengawasan Terkait Laporan Perbuatan Tercela Oknum Jaksa

16 Desember 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial, tokoh/profile
Hasil Pemeriksaan JAM- Pengawasan Terkait Laporan Perbuatan Tercela Oknum Jaksa

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Ali Mukartono (Dok : Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) telah menyelesaikan pemeriksaannya selama 21 hari kerja atas laporan masyarakat atas nama AH (Pelapor) terkait adanya oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yakni PAW selaku Koordinator Tim Penyidik (Terlapor) yang diduga meminta sejumlah uang kepada Pelapor.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (16/12/2022) menyampaikan ke awak media bahwa atas laporan Pelapor, Tim JAM PENGAWASAN melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang diantaranya Pelapor dan Terlapor, 7 orang Tim Penyidik, 4 orang pejabat struktural, dan pendamping dari Pelapor.

Dalam laporan tersebut kata Kapuspenkum Kejagung, Pelapor menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Terlapor dalam rangka pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pada 19 Juli 2022 dan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai sejumlah uang oleh Terlapor.

Namun atas laporan tersebut, Terlapor menyangkal bahwa pada 19 Juli 2022 dirinya pernah bertemu dan meminta sejumlah uang kepada Pelapor AH dengan alasan pada 19 Juli 2022, Terlapor ada kegiatan bersama beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Universitas Diponegoro dari pukul 13.00 WIB s/d jam 17.00 WIB (ada keterangan saksi dan foto kegiatan di Universitas Diponegoro).

Terhadap yang bersangkutan (Pelapor dan Terlapor), telah dilakukan konfrontasi pemeriksaan dimana kedua belah pihak saling menyangkal (saling tidak membenarkan keterangan masing-masing).

Adapun Pelapor AH merupakan Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di beberapa bank antara lain Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BJB yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali yakni 19 Juli 2022, 25 Juli 2022, dan 1 Agustus 2022 oleh Tim Penyidik, dan dari 3 kali pemeriksaan Pelapor di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Terlapor PAW menyatakan pernah bertemu dalam rangka mengontrol pemeriksaan pada tanggal 25 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 di ruang pemeriksaan pidana khusus. Terang Kapuspenkum Kejagung

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim JAM PENGAWASAN sambungnya lagi, kedua belah pihak tidak saling mengenal sebelumnya dan tidak melakukan percakapan dengan menggunakan alat komunikasi apapun. Oleh karena tidak ada saksi lain yang memperkuat keterangan Pelapor, maka Tim JAM PENGAWASAN menyimpulkan bahwa laporan Pelapor belum dapat ditindaklanjuti atau dinyatakan belum terbukti.

Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru terkait laporan Pelapor, maka Tim JAM PENGAWASAN akan membuka laporan tersebut seluas-luasnya serta Pimpinan memerintahkan akan menindak tegas oknum Jaksa yang melakukan tindakan tercela.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.