• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juni 18, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Advetorial

Perkara Ekspor CPO, JPU Kejagung Membacakan Tuntutan terhadap Para Terdakwa

23 Desember 2022
in Advetorial, Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Perkara Ekspor CPO, JPU Kejagung Membacakan Tuntutan terhadap Para Terdakwa
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (22/12/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung terhadap;

Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA,

Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG,

Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR,

Terdakwa STANLEY MA,

dan Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Berdasarkan siaran pers yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., Jumat (23/12/2022) ke awak media adapun amar tuntutan JPU terhadap para Terdakwa pada pokoknya, yaitu:

Terdakwa INDRASARI WISNU WARDHANA

Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000

Terdakwa PIERRE TOGAR SITANGGANG

Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp4.544.711.650.438 subsidair 5 tahun 6 bulan penjara.

Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000

Terdakwa Dr. MASTER PARULIAN TUMANGGOR

Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp10.980.601.083.037 subsidair 6 tahun penjara.

Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000

Terdakwa STANLEY MA

Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp868.720.484.367,26 subsidair 5 tahun penjara.

Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000

Terdakwa WEIBINANTO HALIMDJATI alias LIN CHE WEI

Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Membayar biaya perkara sebesar Rp10.000

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 09:00 WIB dengan agenda Pledoi atau Nota Pembelaan dari Terdakwa dan Penasihat Hukum atas tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum. ” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.