• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Mei 31, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aspidum Kejati Riau Mengikuti Giat FGD Pemantapan Prapenuntutan TP Bidang Kesehatan 

10 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional, Sosial
Aspidum Kejati Riau Mengikuti Giat FGD Pemantapan Prapenuntutan TP Bidang Kesehatan 

Dok : Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Asisten Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., mengikuti Secara Virtual Kegiatan Fokus Discussion (FGD) tentang pemantapan Prapenuntutan Tindak Pidana di Bidang Kesehatan terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi batas aman.

Saat di konfirmasi terkait kegiatan FGD secara Virtual di Ruang Aula Vicon lantai II Kejaksaan Tinggi Riau tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan bahwa Asisten Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H beserta jajaran Bidang Pidana Umum tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana.

Dok : Kejati Riau

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pidana Umum di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemantapan Prapenuntutan Tindak Pidana di Bidang Kesehatan Terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi ambang batas aman secara virtual.

Kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan dalam melakukan prapenuntutan khususnya dalam Bidang Kesehatan Terhadap Obat yang mengandung Etilon Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Dan juga, agar seluruh jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan fokus dan serius.

Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) adalah zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman. Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut.

BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi obat di Indonesia. Semua produk obat sirup untuk anak maupun orang dewasa yang beredar di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG).

Kendati demikian, kontaminasi Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) kemungkinan bisa terjadi pada obat yang menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sebagai zat pelarut. Keempat bahan tambahan tersebut bukan merupakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirup.

Sesuai standar baku di Indonesia, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Konsumsi melebihi TDI dapat berakibat fatal jika tidak segera tertangani.

Keracunan dapat terjadi jika menelan, menghirup, atau bersentuhan dengan zat kimia tersebut. Meski demikian, efek keracunan berat, termasuk gagal ginjal akut progresif atipikal, dapat terjadi jika zat kimia tersebut tertelan dalam jumlah banyak.

Setelah tertelan, Etilen Glicol (EG) dan Deetilon Glicol (DEG) hanya membutuhkan waktu sekitar 1–4 jam untuk diserap oleh tubuh dan kemudian diubah menjadi senyawa beracun. Gejala keracunan etilen glikol akan muncul secara bertahap dalam 72 jam setelah zat tertelan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau” ( Hendri Sumateratimes)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.