• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rapat Kerja Kades Lurah Se- Kabupaten Kampar, Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber 

12 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Rapat Kerja Kades Lurah Se- Kabupaten Kampar, Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Kampar Tahun 2023 dengan tema Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kampar.

Demikian penyampaian Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi awak media Kamis (12/1/2023).

Hadir dalam acara tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau antaranya Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Kapolres Kampar diwakili Wakapolres Kampar, Camat Se-Kabupaten Kampar dan Kades Se-Kabupaten Kampar.

Dalam penyampaian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.

Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat. Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa.

Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa.

Selanjutnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH juga menyampaikan Penyebab penyelahgunaan dana desa yaitu Kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme), Tidak sesuai rencana, tidak jelas peruntukannya/tidak sesuai spesifikasi, Tidak sesuai pedoman, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis), khususnya pengadaan barang dan jasa, Pengadministrasian laporan keuangan : Mark-up dan Mark-down, double counting, Pengurangan Alokasi Dana Desa, misalnya dana desa dijadikan pundi-pundi kepala desa dan perangkat untuk kepentingan pribadi, Tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya dan Penyelewengan aset desa, penjualan atau tukar guling Tanah Kas Desa (Bengkok), penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang bukan haknya, misalnya untuk perumahan bisnis properti, penyalahgunaan Dana Hasil Pelepasan TKD.

Bahwa tujuan dari kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Kampar Tahun 2023 dengan tema Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kampar yaitu dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se-Kabupaten Kampar dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.

Dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Kampar Tahun 2023 tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” ( Hendri Sumateratimes)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Perkara PT Waskita Karya, 5 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

Perkara SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia, 2 Orang Saksi di Periksa Kejagung 

Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.