Pekanbaru- Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (KH) Faisol, SH beserta seluruh Kasi dan Jaksa Fungsional pada Aspidmil Kejati Riau melaksanakan Kunjungan Koordinasi penanganan perkara yang berpotensi Koneksitas ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang disambut langsung oleh Ketua PN Pekanbaru Muhammad Arif Nuryata, SH., MH.
Kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, SH bersama rombongan tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Senin (16/1/2023) yakni dalam rangka mengenalkan lembaga Pidana Militer Kejaksaan sebagai unsur utama yang baru dibentuk kedalam tubuh Kejaksaan.
Dimana tugas dan fungsi utamanya adalah mengkoordinasikan seluruh penanganan perkara koneksitas baik dalam lingkup pidana umum maupun khusus dan termasuk juga dalam lingkup koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat.
Aspidmil juga menjelaskan bahwa sebagai lembaga baru saat ini jajaran Pidana Militer tengah menyusun berbagai petunjuk teknis dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.
Untuk itu diharapkan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, jajaran Aspidmil Kejati Riau mampu bersinergi dan berakselerasi dalam penyelesaian perkara koneksitas khususnya dalam hubungan kelembagaan Kejaksaan dengan Mahkamah Agung.
Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Muhammad Arif Nuryata, SH., MH menyampaikan dengan komitmen yang sama serta sinergitas yang telah terbangun dengan Kejaksaan selama ini kita mampu mengaselerasi penegakan hukum terhadap perkara koneksitas yang tengah dan/atau berpotensi untuk segera dilimpahkan.
Kunjungan Kerja dan Sekaligus Silaturahmi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau dengan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”( Hendri Sumateratimes)