• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

3 Orang Menjalani Pemeriksaan dalam Sidang Perkara PT Duta Palma Group

19 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
3 Orang Menjalani Pemeriksaan dalam Sidang Perkara PT Duta Palma Group
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin (18/1/2023) menggelar persidangan atas nama Terdakwa SURYA DARMADI dan Terdakwa RAJA THAMSIR RACHMAN.

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan ahli a de charge, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan, adapun saksi (ahli a de charge) yang dihadirkan yaitu HERBAN HERYANDANA, S.Hut., M.Sc selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kuhutanan dan Tata Lingkungan, yang pada pokoknya menerangkan:

Bahwa untuk perusahaan yang memiliki Izin Lokasi (ILOK) dan Izin Usaha Pertambangan, belum dapat melakukan aktivitas bila masuk dalam kawasan hutan, sehingga harus dilakukan pelepasan kawasan terlebih dahulu.

Untuk 5 perusahan milik PT Duta Palma Grup sambung Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Planologi Kuhutanan dan Tata Lingkungan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, sebelum dilakukan pelepasan kawasan, dilakukan perhitungan Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan atau Dana Reboisasi (DR), dan perizinan pemanfaatan hutan yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 dengan Cipta kerja adalah sama, dan bukan termasuk untuk perizinan perkebunan karena perkebunan bukan merupakan kegiatan pemanfaatan hutan. terang Dr. Ketut Sumedana

Sebelumnya, pada Senin 16 Januari 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa SURYA DARMADI dan Terdakwa RAJA THAMSIR RACHMAN dengan agenda pemeriksaan ahli a de charge. Adapun 2 orang ahli yang dihadirkan pada pokoknya menerangkan hal sebagai berikut:

Dr. LINGK. R. SHOLIKHIN ARIFIN, CN selaku Ahli Pertanahan bahwa kawasan hutan secara domain dikuasai negara dan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999, domain kewenangannya ada pada Kementerian Kehutanan.

Untuk pemanfaatan kawasan hutan, harus ada izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan sehingga kawasan hutan berubah statusnya menjadi area penggunaan lain (APL). Setelah itu, sertifikat hak pengelolaannya diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. ujarnya

Bahwa yang berwenang menunjuk kawasan hutan adalah Kementerian Kehutanan di Provinsi Riau (dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan beserta perubahannya) bukan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah diberikan kewenangan untuk menentukan kawasan hutan, namun penentuan peta pada Peraturan Daerah harus terintegrasi dan sesuai dengan peta yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan.

Bahwa antara perizinan pemanfaatan hutan yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 1999 dengan Cipta Kerja adalah sama, dan bukan termasuk untuk perizinan perkebunan karena perkebunan bukan merupakan kegiatan pemanfaatan hutan.

Prof. Dr. IR. SUDARSONO SOEDOMO selaku Ahli Manajemen Hutan

Bahwa yang berhak melakukan penunjukan kawasan hutan adalah Pemerintah Pusat.

Surat Ketetapan (SK) Menteri Kehutanan berupa Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) beserta perubahannya, bukan menunjukan hal itu adalah kawasan hutan. Sebab untuk ditetapkan sebagai kawasan harus melalui proses tahapan dan hal tersebut untuk Provinsi Riau belum ada ditetapkan kawasan hutan, sehingga hal yang dilakukan oleh 5 perusahaan milik Terdakwa SURYA DARMADI adalah sah dan tidak melanggar hukum.

Atas hal tersebut, terhadap SK Menteri Kehutanan berupa TGHK adalah bodong/palsu semua dan pendapat ahli tersebut tanpa dilandasi adanya teori dan dasar hukum. tutup Kapuspenkum

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 Januari 2023 pukul 09:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi atau ahli a de charge Terdakwa.” Sumber Puspenkum Kejagung” ( Hen Riau)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Kajati Riau di Wakili Kasi B Bidang Intelijen Menghadiri Pengukuhan Guru Besar UIR

Kajati Riau di Wakili Kasi B Bidang Intelijen Menghadiri Pengukuhan Guru Besar UIR

Perkembangan Terkini Perkara Tuntutan Pembunuhan Berencana Yoshua Hutabarat 

Perkembangan Terkini Perkara Tuntutan Pembunuhan Berencana Yoshua Hutabarat 

Trendings

  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Years Challenge Viral, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.