Pekanbaru – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023.
Kunjungan Kerja (Kunker) Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejari Kepulauan Meranti tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Rabu (25/1/2023).
Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menerangkan, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Waluyo, SH., MH, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, SH., MH, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Mirian, SH, Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Denny Anteng Prakoso, SH., MH, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, SH., MH, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, SH., MH, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, SH., MH, Auditor Pertama Feri Wardana, SH, Analis Keuangan Nastia Putri Pertiwi, SE., M. Ak, Analis Keuangan Kartika Rahayu, SE, Analis Keuangan Putri Bunga Lestari, SE, Analis Keuangan Gradini Diandra, SE, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Waluyo, SH., MH menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk berbenah ke arah yang lebih baik.
Setelah itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 adalah melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh administrasi harus di kuasai oleh masing-masing bidang sesuai tupoksi, kolom kegiatan dalam register walaupun tidak ada giat tetap harus di isi Nihil, target kinerja harus dilaksanakan sebagaimna mestinya sesuai aturan yang ada dan update aturan, masing-masing kasi, kasubsi dan pegawai saling berkolaborasi dan saling koreksi kinerja jangan sampai kita unprofesional, bidang pidum tetap jalin kordinasi dengan satker terkait dalam penanganan perkara, kelengkapan administrasi harus menjadi tujuan utama, bidang intel harus tetap mempublikasikan setiap giat yang ada di meranti misalnya giat forkompinda masukkan dalam medsos dan publikasi media daerah, agar publik mengetahui kinerja kita, giat ipoleksosbudhankam tetap di publikasikan agar Pimpinan melihat dan mengamati kegiatan positif yang kita (Kejaksaan) laksanakan, jaksa menyapa dan jaksa masuk sekolah harus lebih banyak menjalin kerjasama dengan pihak terkait guna optimalisasi kegiatan tersebut
Kemudian masing-masing Pemeriksa melakukan pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil pemeriksaan kepada Kajari, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti kata Kasi Penkum Kejati Riau adalah Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”(Hendri Sumateratimes)