• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Januari 28, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanggapan Kejagung Atas Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

16 Februari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tanggapan Kejagung Atas Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. ( Dok : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Terkait dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO dengan vonis hukuman mati, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI dengan vonis 20 tahun penjara, Terdakwa KUAT MA’RUF dengan vonis 15 tahun penjara, dan Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO dengan vonis 13 tahun penjara.

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan hal-hal terkait dengan putusan tersebut yaitu:

Kejaksaan Agung mengapresiasi atas putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap para Terdakwa dan membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum.

Bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Penuntut Umum telah diakomodir dalam surat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penuntut Umum berhasil meyakinkan Majelis Hakim untuk membuktikan Pasal Primair dalam perkara a quo.

Terhadap perkara tersebut, Penuntut Umum menyatakan sikap yaitu untuk mempelajari lebih lanjut sambil menunggu upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.

Selanjutnya terhadap perkara Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, Kejaksaan Agung menghormati vonis Majelis Hakim yang membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Atas putusan tersebut, kami memperhatikan beberapa hal yaitu:

Dengan mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat, serta pemberian maaf dari keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

Dengan memperhatikan berbagai masukan dari para ahli hukum pidana dan praktisi, serta dikaitkan dengan fakta hukum yang berkembang dalam proses persidangan, dan juga Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU selama dalam proses persidangan berkelakuan baik, bersikap kooperatif, dan membantu serta mempermudah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembuktian di persidangan.

Terhadap perkara Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, menyatakan tidak melakukan upaya hukum banding.

Demikian konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis 16 Februari 2023, dan terima kasih atas perhatian para rekan media.”Puspenkum Kejagung”(Hen Riau)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.