Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag menyampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur dengan tema ” Manfaat Berdzikir dalam Islam Jika Rutin Dilakukan”
Saat di konfirmasi Terkait Tausiyah tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., menyampaikan ke awak media Rabu (1/3/2023) bahwa kegiatan Tausiyah Ba’da Zhuhur di ikuti oleh pegawai Muslim di lingkungan Kejaksaan tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag menyampaikan pengertian dzikir berasal dari kata dzakara, yadzkuru, dzukr atau dzikr yang artinya merupakan perbuatan dengan lisan (menyebut, menuturkan, mengatakan) dan dengan hati (mengingat dan menyebut).
Sedangkan dari segi istilah, dzikir adalah pembersihan dari medan kealpaan dan kelupaan, melalui pelanggengan hadirnya qalbu dan lisan menuju padang musyahadah (penyaksian kepada-Nya). Dalam Islam, dzikir berarti mengingat Allah di dalam hati dan menyebut-Nya dengan lidah.
Dzikir adalah cara yang sangat ampuh dan sederhana untuk beribadah kepada Allah SWT ketika kita kekurangan waktu, yang membawa banyak manfaat dan kebajikan. Ungkap Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag.
Kemudian disampaikannya juga, bahwa manfaat berdzikir yaitu yang pertama adalah mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Orang yang senantiasa memuji kebesaran Allah akan selalu terlindung dari keburukan. Dzikir juga bisa membuka pintu keselamatan dunia akhirat.
Berdzikir juga bisa mengingatkan diri pada kehidupan setelah kematian, dan membuat selalu ingat akan kebesaran-Nya. Manfaat berdzikir selanjutnya yaitu bisa membuka pintu rezeki. Ini membuat segala urusan dunia dan akhirat terasa lancar dan mudah dilalui.
Saat berdzikir, kita akan merasa selalu bersyukur dengan segala apa yang telah dimiliki. Ini membuat hati selalu merasa cukup dan jauh dari perasaan tamak dan serakah.
Berdzikir juga merupakan amalan yang disukai Rasulullah. Rasulullah tidak pernah melewatkan dzikirnya setiap hari. Inilah mengapa dzikir menjadi salah satu sunah rasul yang dianjurkan oleh umat muslim, tentu saja manfaat berdzikir ini juga termasuk meneladani sifat-sifat Rasulullah yang dapat mendekatkan diri kita kepadanya. terang Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag.
Manfaat berdzikir yang terakhir adalah mencegah seseorang melakukan dosa, menghapus dosa dan menyelamatkan seseorang dari siksa Allah SWT.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah SWT diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau”( Hendri Sumateratimes)