Jakarta- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana Selasa (21/3/2023) mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menghadiri pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta.
Rapat paripurna dalam rangka pengesahan UU Cipta Kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Puan Maharani dalam sidang pengesahan menyampaikan ada 7 (tujuh) Fraksi yang menyetujui Perppu ini menjadi UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.
Sedangkan 2 (dua) Fraksi, PKS dan Demokrat menolak pengesahannya. Bahkan Fraksi PKS melakukan sikap walkout.
Dalam topik tersebut, Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana dalam keterangan tertulisnya menerangkan, , Menko Ekuin Airlangga Hartanto menyampaikan terimakasih kepada anggita dewan atas pengesahan UU Cipta Kerja ini. UU Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum di tengah dinamika global saat ini.
“UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Kecil Menengah di Indonesia,” sebut Airlangga melalui rilis resminya. ( Hen Riau)