• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, September 3, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restoratif Justice ke Kejagung

21 Maret 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Kejaksaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restoratif Justice ke Kejagung

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru- Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Video Conference Ekspose Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan Direktur OHARDA pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Agnes Triani, SH., MH. Selasa (21/3/2023).

Dalam Ekspose Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Jaksa Fungsional dan Staff bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menjelaskan adapun Tersangka yang diajukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu berasal dari Perkara di Kejaksaan Negeri Pekanbaru atas nama Tersangka Muhammad Taufik Hidayat Alias Taufik bin Santoso yang disangka melanggar pasal 362 KUHPidana.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menjelaskan bahwa Kasus Posisi, Tersangka Muhammad Taufik Hidayat Alias Taufik Bin Santoso merupakan seorang buruh harian lepas seorang anak dari pedagang bakso tinggal di sebuah rumah kontrakan di jalan Merpati gang TVRI 1 kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB ketika tersangka sedang berada di rumah kontrakannya melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BM 2376 DAR yang merupakan milik teman satu rumah kontrakan tersangka yaitu saksi John Roy dan pada saat itu saksi Jhon Roy sedang berdinas di luar kota kemudian karena tersangka sakit hati kepada saksi Jhon Roy yang telah mengganggu dan mengajak pergi pacar tersangka sehingga timbul niat tersangka mengambil sepeda motor milik saksi Jhon Roy tersebut tanpa seijinnya.

Kemudian sambung Kasi Penkum Kejati Riau, tersangka memfoto sepeda motor tersebut dan memposting di grup facebook PJBO dan menjual sepeda motor milik saksi Jhon Roy dengan harga Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).

Nah, pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB tersangka dihubungi oleh seorang pembeli yaitu saksi Fikri Syofializar yang melihat postingan tersangka di grup facebook PJBO dan sepakat dengan harga Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah). Setelah sepakat, lalu tersangka meminta saksi Fikri Syofializar untuk datang ke rumah kotrakan tersangka.

Sekira pukul 11.00 WIB saksi Fikri Syofializar sampai di rumah kontrakan tersangka bersama dengan teman saksi Fikri Syofializar yaitu Maryoni dan Yori lalu saksi Fikri Syofializar melihat sepeda motor tersebut berada di dalam ruang tamu lalu tersangka menunjukkan BPKB asli dari sepeda motor tersebut yang sebelumnya tersangka ambil di kamar saksi John Roy dan mengakui sepeda motor tersebut milik tersangka lalu tersangka mengatakan bahwa kunci sepeda motor tersebut hilang sehingga saksi Fikri Syofializar mempercayainya kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan kekurangannya sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) saksi Fikri Syofializar transfer ke rekening tersangka.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB saksi Adri Darma dan saksi Frans MJ. Sitorus yang merupakan anggota kepolisian Polsek Payung Sekaki mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di jalan melur kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru kemudian saksi Adri Darma dan saksi Frans MJ. urai Kasi Penkum Kejati Riau kepada awak media.

Selanjutnya, Sitorus mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BM 2376 DAR dari sepeda motor milik saksi John Roy yang kemudian tersangka jual kepada saksi Fikri Syofializar melalui grup facebook PJBO selanjutnya ketika dihubungi saksi Fikri Syofializar mengatakan bahwa sepeda motor tersebut masih dalam penguasaannya kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pengajuan 1 (satu) perkara untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dengan pertimbangan telah memenuhi Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Sedangkan Alasan pemberian penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini diberikan yaitu :

1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka;

2. Tersangka belum pernah dihukum;

3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;

5. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;

6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;

7. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif justice sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. tutup Kasi Penkum Kejati Riau”(Hendri Sumateratimes).

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?
Berita Utama

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

2 September 2025

Bagansiapiapi - Peristiwa bersejarah kembali mewarnai Lika -liku perjalanan Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya dari 41 Pejabat Tinggi yang telah di...

Read more
Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

2 September 2025
Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

2 September 2025
Next Post
Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, seorang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

Putusan Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan, JPU Nyatakan Upaya Hukum Kasasi 

Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi 

Trendings

  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan RI, Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.