Bagansiapiapi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Rokan Hilir.
Adapun yang hadir yaitu Anggota DPRD Rokan Hilir dari 4 (empat) Komisi diantaranya adalah dari Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D di Ruang Banmus DPRD Rokan Hilir.
Point yang disampaikan para mahasiswa diantaranya mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian, terkait gaji pegawai hororer yang tertunggak selama dua bulan dari bulan Februari-Maret 2023, dan isu seputaran penerimaan personil Satpol PP yang sempat memunculkan isu negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam pertemuan yang dilakukan, mahasiswa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat agar aparat penegak hukum melakukan penegakan supremasi hukum.
“Kami tadi sepakat dengan DPRD bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya,” kata Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Ketum SEMMI) Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma, kepada awak media. Senin (3/4/2023).
Ramdani memaparkan bahwa Aliansi Mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Rokan Hilir dalam waktu dekat akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya.
Usai melakukan rapat wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah juga menyerahkan tiga salinan perda apa yang telah dibahas bersama mahasiswa, kepada ketua semmi cabang Rokan Hilir Ramdani dan disaksikan beberapa anggota DPRD Rohil rohil.