• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, November 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terpidana Tipikor EDOH Binti Darta di Amankan Tim  Tabur Kejagung 

6 April 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Terpidana Tipikor EDOH Binti Darta di Amankan Tim  Tabur Kejagung 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Rabu kemarin sekitar pukul 21.00 Wib di Jalan Karya Utama 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Tim berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bungo.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., mengungkapkan ke awak media, adapun Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:

Nama lengkap : EDOH binti DARTA

Tempat lahir : Sumedang

Umur/tanggal lahir : : 46 tahun / 05 September 1975

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Bukit Luncuk RT.006/RW.002, Kelurahan Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo

Agama : Islam

Pekerjaan : Rio Dusun Cilodang

EDOH binti DARTA merupakan TERPIDANA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong, selokan, dll) berupa turup dan drainase yang bersumber dari Dana Dusun (DD) Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo TA 2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp320.051.416,38 sebagaimana laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Nomor: SR-389/PW05/5/2021 tanggal 30 Desember 2021, ujar Ketut Sumedana.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb, amar putusan terhadap EDOH binti DARTA pada pokoknya yaitu:

Menyatakan Terdakwa EDOH binti DARTA tidak pernah hadir dalam persidangan (in absensia).

Menyatakan Terdakwa EDOH binti DARTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “tindak pidana korupsi secara bersama-sama” sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dalam dakwaan subsidair.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000 subsidair 1 bulan kurungan.

Menghukum Terdakwa EDOH binti DARTA membayar uang pengganti sebesar Rp220.051.416,38 paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Menyatakan barang bukti nomor 1 s/d 47, dikembalikan pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa NANA als NANA SUTISNA bin RAKIM.

Menetapkan uang titipan sejumlah Rp20.000.000 dari EDOH binti DARTA dirampas untuk negara guna menutupi kerugian keuangan negara.

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000

Lebih jauh di jelaskannya, Terpidana EDOH binti DARTA diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bungo.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, tutup Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. (Hen Riau)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.