• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, November 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang GPON oleh PT JIP, 2 Orang Saksi Hadir dan Diperiksa

14 April 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Sidang GPON oleh PT JIP, 2 Orang Saksi Hadir dan Diperiksa

Dok ; Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Sidang GPON oleh PT JIP, 2 Orang Saksi Hadir dan  Diperiksa

 

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (13/4/2023) kemarin menggelar telah  persidangan atas nama Terdakwa CHRISTMAN DESANTO dan Terdakwa ARIO PRAMADI dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018.

Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH.,dalam siaran pers.  Adapun saksi-saksi yang diperiksa pada pokoknya menerangkan:

IBNU RIZQO

Saksi diperbantukan di PT. ACB tidak ingat secara pasti waktunya, namun sekitar kurang lebih delapan bulan antara 2016-2017, saat itu tugas saksi adalah untuk melakukan pengawasan Project PT. Moratelindo yang mengerjakan jaringan internet Fiber Optik di Perumahan Elit yang berada di Pluit.

Jabatan saksi pada saat diperbantukan di PT. ACB adalah sebagai Pengawas Lapangan namun untuk surat pengangkatan, saksi ada dalam PT. ACB tersebut akan tetapi lupa jumlah dan lokasi surat kontrak tersebut karena sudah lama hilang. Saksi diperbantukan di PT. ACB berdasarkan perintah lisan dari sdr. DAVID SIMANJUNTAK selaku General Manager PT. ACB dan dibuatkan surat kontrak untuk bekerja di PT. ACB.

Saksi menerangkan selaku Teknisi Area melakukan pengawasan terhadap pekerjaan 47 site gedung. Untuk 47 site gedung, hanya beberapa saja yang berfungsi di Rusun Marunda.

Untuk laporan kemajuan pekerjaan, PM yang membuat Berita Acara tersebut dan saksi hanya menandatanganinya.

VERA SENO AJI

Bahwa pada 2015 pertengahan antara Mei dan Juni, sdr. BUDI PRANOTO pernah menawarkan pekerjaan pembangunan 6 site menara telekomunikasi dari PT Mitratel namun perusahaannya yaitu PT Intan Pratama Sejahtera (IPS) tidak memiliki kecukupan dana, tidak punya tenaga kerja sehingga butuh mitra kerja.

Saat itu, saksi menawarkan ke berbagai mitra kemudian sampailah pada PT JIP sebab saksi bermitra dengan PT JIP sebagai maintenance tower individu PT TIP.

Kemudian, saksi bertemu dengan sdr. RICKY AFRIANTO dan mengutarakan maksud tujuan sdr. BUDI PARNOTO, dan selanjutnya sdr. RICKY AFRIANTO melaporkan ke Terdakwa CHRISTMAN DESANTO terkait penyampaian maksud tujuannya tentang penawaran mitra kerja dari PT IPS.

Selanjutnya saksi dipanggil Terdakwa CHRISTMAN DESANTO membahas terkait penawaran proyek pekerjaan dari PT IPS dan saksi diminta membuat analisa biaya.

Setelah itu dilaksanakan pertemuan antara sdr. BUDI PRANOTO, saksi, dan Terdakwa CHRISTMAN DESANTO, serta sdr. RICKY AFRIANTO di ruang manager keuangan PT JIP.

Pada saat itu membahas rencana terkait proyek Mitratel yang dibawa oleh PT IPS dimana sdr. BUDI PARANOTO selaku pemilik PT IPS ingin membagi hasil keuntungan dari pekerjaan PT Mitratel, namun yang maju dan melaksanakan perjanjian kontrak tetap PT JIP.

Dalam pembahasan selanjutnya, Terdakwa CHRISTMAN DESANTO tidak setuju terkait masalah pembagian keuntungan, dan Terdakwa bermaksud untuk take over langsung atau membeli PT IPS dari BUDI PARANOTO.

Saksi diangkat sebagai Direktur PT IPS atas perintah Terdakwa CHRISTMAN DESANTO sebab saksi yang dianggap mengerti pekerjaan pembangunan tower dari PT Mitratel secara teknis dan pelaksanaan di lapangan, dikarenakan saksi telah banyak mengenal orang orang di Mitratel.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa 02 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.” sumber Puskenkum Kejagung”( Hen Riau)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.