Pekanbaru – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah kembali masuk kantor dan beraktivitas seperti biasa pasca cuti bersama Lebaran Idulfitri 1444 H/2023. Pelayanan publik juga dipastikan telah dibuka.
Hal itu di lakukan karena sesuai dengan ketetapan Pemerintah yang telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Umumnya, waktu tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman.
Untuk menghindari lonjakan arus balik, Pemerintah mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.
Di hari pertama pasca libur Lebaran tersebut, hampir seluruh pegawai Kejati Riau telah masuk kantor. Mereka pun bekerja seperti biasa, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetap masuk dan kerja (seperti) biasa,” ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Dr. Supardi, Rabu (26/4).
Tingkat kehadiran pegawai di Korps Adhyaksa itu cukup menggembirakan. Libur panjang telah dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“(Seluruh pegawai hadir) minus yang cuti. Yang tidak cuti, masuk semua,” sebut mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
“Intinya (bekerja) normal,” sambung Jaksa bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu memungkasi.
Diketahui, pegawai Kejati Riau berjumlah 229 orang. Itu terdiri dari Jabatan Struktural, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha.
Senada Kajati Riau Dr. Supardi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.,.saat di konfirmasi menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 203 orang pegawai telah masuk dan bekerja.
“Sebanyak 25 orang cuti tahunan, dan 1 orang cuti bersalin,” singkat Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. ( Hen)