• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 4, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Status Perkara Dana Hibah Bawaslu Kan Muna Ditingkatkan Ke Penyidikan

2 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Status Perkara Dana Hibah Bawaslu Kan Muna Ditingkatkan Ke Penyidikan

Dok : Kejari Muna

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Raha- Dugaan Tindak Pidana Dalam Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun Anggaran 2019-2020 di tingkatkan Ke Penyidikan.

Demikian siaran pers Kepala Kejaksaan Negeri Muna dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Muna, Fery Febrianto SH., MH. Selasa (2/5/2023)

Keterangan tertulis Kasi Intel Kejari Muna menyebutkan, pada tahun anggaran 2019. Badan Pengawas Pemilu mendapat alokasi anggaran untuk Pengelolaan Dana Hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Jumlah Keseluruhan Dana Hibah adalah sebesar Rp.14.896.318.000.00 (empat belas milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah), peruntukannya yaitu untuk membiayai belanja kebutuhan Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemillihan Kepala Daerah Kabupaten Muna tahun 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Rincian Kebutuhan Biaya (RKB). sumber dananya APBD Kabupaten Muna tahun 2019 dan tahun 2020.

Berdasarkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), untuk realisasi dana hibah sebesar Rp.14.896.318.000.00 (empat belas milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu :

1. Tahap I Tanggal 4 November 2019 Rp.750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta

2. Tahap II Tanggal 7 Februari 2020 Rp.7.448.159.000,00 (tujuh milyar empat ratus empat pulúh delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah):

3. Tahap III Tanggal 8 Juli 2020 Rp.6.698.159.000.00 (enam milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).

Terhadap realisasi belanja tahun 2019 dan tahun 2020 telah ditetapkan pengesahannya dalam dokumen SP2L yaitu sejumlah Rp. 12.488.570.990,00 sehingga terdapat saldo sejumlah Rp. 2.407.747.010,00.

Hal tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dimana sisa kas sesungguhnya Rp. 261.007.00,00 sehingga terdapat selisih sejumlah Rp.2.100.000.000,00.

Sejumlah Rp.2.100.000.000,00 tersebut telah dalam penguasaan sdr. MJ selaku BPP namun tidak dipergunakan untuk kepentingan Penyelenggaraan Pengawasan dalam rangka Penyelenggaraan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Muna serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, melainkan diduga dpergunakan untuk memperkaya dirinya atau setidak-tidaknya telah menguntungkan dirinya atau orang lain yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan Negara sejumlah tersebut.

Dari Hasil Perminataan keterangan kepada pihak-pihak terkait didukung dengan adanya bukti surat, maka Penyelidik berkesimpulan terhadap dugaan dimaksud dapat ditingkatkan ke Penyidikan berdasarkan Print-01/P.3.13/Fd.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023.” sumber rilis siaran pers Kasi Intel Kejari Muna” (Hen).

 

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023
Berita Utama

Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

4 Oktober 2023

Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menutup secara resmi kegiatan Sosialisasi atau Bimbingan Teknis Pelaksanaan...

Read more
Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

4 Oktober 2023
Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

4 Oktober 2023
Next Post
Perkara BAKTI Kemenkominfo atas 3 Berkas Perkara Tersangka Tahap II

Perkara BAKTI Kemenkominfo atas 3 Berkas Perkara Tersangka Tahap II

Perkara Dugaan Tipikor Tol Japek, 1 Orang Saksi Diperiksa  Kejagung 

Perkara Dugaan Tipikor Tol Japek, 1 Orang Saksi Diperiksa  Kejagung 

Trendings

  • SYAIR  UNTUK ROKAN HILIR

    SYAIR UNTUK ROKAN HILIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Filosofi Hidup Dari Membaca Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raperda Desa Adat Bali Atur Tata Cara Pemilihan Bendesa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.