• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, April 23, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Erwinuddin, Pembunuh 1 Keluarga di Way Kanan Dituntut Mati

" Sidang Perkara Pembunuhan satu Keluarga"

15 Mei 2023
in Berita Utama, Dumai, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
Erwinuddin, Pembunuh 1 Keluarga di Way Kanan Dituntut Mati

Dok : Kejari Way Kanan, Lampung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Way Kanan- Terdakwa Erwinuddin (40), pembunuhan secara sadis dengan korban anggota keluarga sendiri tahun 2022 lalu dihadapkan di Pengadilan Negeri Way Kanan, Lampung.

Berdasarkan siaran pers, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Way Kanan menuntut Erwin hukumn mati. Pembacaan tuntutan hukuman mati itu disampaikan dalam persidangan yang di gelar di PN Way Kanan, Senin 15 Mei 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillyanna Purba SH. MH dengan didampingi tim JPU Pidana Umum, Adam SH, Nurul SH dan Randika SH bertindak sebagai JPU Kejari Way Kanan dalam gelar persidangan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini.

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan putusan pidana mati terhadap terdakwa Erwinuddin.

““Menjatuhkan pidana dengan pidana hukuman mati ,” kata jaksa penuntut umum Afrillyanna Purba saat membacakan tuntutan pada persidangan tersebut.

Jaksa meyakini Erwinuddin bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara sadis terhadap anggota keluarganya sendiri yang terdiri dari kedua orang tua dan adiknya.

“Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Erwinuddin , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diancam pada Pasal 340 KUHP Junto 65 KUHP tentang pidana pembunuhan berencana,” kata Afrillyanna Purba yang juga Kajari Way Kanan ini.

Jaksa menegaskan adapun hal – hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum antara lain, terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Zainudin (Ayah), Siti Romlah (Ibu), Wawan (Anak), Anak Wawan berusia lima tahun dan Juwanda (Adik).

“Meninggalnya korban yang juga masih keluarga terdakwa menjadi duka yang mendalam bagi keluarga korban,” ujar jaksa.

Kronologis sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung jadi korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan itu adalah Erwinudin, salah satu anak dari korban.

Adapun identitas korban yang tewas dibunuh Erwin yakni Zainudin (Ayah), Siti Romlah (Ibu), Wawan (Anak), Anak Wawan berusia lima tahun dan Juwanda (Adik).

Erwin mencoba menutupi aksi kejinya itu dengan menguburkan para korban di dua lokasi berbeda. Empat korban dikuburkan dalam septic tank dan satu lagi di kebun singkong.

Kepada polisi tersangka itu mengaku menjalankan aksinya karena persoalan harta warisan. Erwin adalah anak kandung Zainudin. Dia diduga membunuh ayahnya sendiri karena terkait harta warisan. Zainudin sendiri diketahui sudah menikah lagi dengan Siti Komariah, korban lain yang ditemukan dalam septic tank.” sumber Kejari Way Kanan, Lampung ( Hen).

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.