• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung Sampaikan Pesan Moral Substansial dalam memaknai Idul Adha

27 Juni 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Nasional, Penyejuk Qalbu, Sosial, tokoh/profile
Jaksa Agung Sampaikan Pesan Moral Substansial dalam memaknai Idul Adha

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Idul Adha atau Idul Qurban merupakan perwujudan dari makna pengorbanan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala melalui mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Demikian sambutan Jaksa Agung ST. Burhanudin saat menyerahkan Hewan Kurban di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selasa (27/6/2023)

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media, dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan bahwa perintah kurban diturunkan dalam Al Kautsar ayat 2 “Fasholli Lirobbika wanhar “, yang artinya “Maka laksanakan lah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. Secara syari’at, kurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.

Idul Adha kata Jaksa Agung Burhanudin, mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga sebagai bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim Alaihissalam.

Dari beliau, kita diajarkan betapa pentingnya mempertahankan dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dengan meneladani keikhlasan dan kepasrahan berkurban tanpa keraguan demi menjalankan perintah Allah Subhanahu Wata’ala. urai Jaksa Agung

Atas dasar keteladanan tersebut lanjut Jaksa Agung, setidaknya terdapat tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu:

Pertama, makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT;

Kedua, dengan berkurban, manusia diajarkan untuk saling berbagi dengan sesama;

Ketiga, dengan berkurban, keikhlasan dari manusia diuji terutama dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi.

Jaksa Agung juga menambahkan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, guna berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.

“Lebih dari itu, penyembelihan hewan kurban ini harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi sesama insan Adhyaksa, dengan meningkatkan jiwa korsa untuk kebaikan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” jelas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan pesan moral yang sangat substansial dalam memaknai momen Idul Adha ini, yakni tidak adanya perbedaan status diantara sesama manusia karena semua manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala adalah sama.

Kita harus menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, tegasnya lagi.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala, sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Jaksa Agung beserta jajaran memberikan 33 ekor sapi dan 3 ekor kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M, imbuh Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Kasi A Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU 

Kasi A Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU 

Tausiyah Ba’da Dzuhur Kejati Riau Bahas tentang Zikir Sesudah Sholat Fardhu

Tausiyah Ba'da Dzuhur Kejati Riau Bahas tentang Zikir Sesudah Sholat Fardhu

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.